Suara.com - Isu keluhan sejumlah rumah sakit menolak pasien rawat inap karena pakai BPJS Kesehatan mengkhawatirkan warga. Hal juga memicu reaksi keras dari salah seorang anggota DPR. Situasi ini juga mengingatkan masyarakat kepada aturan daftar penyakit yang tidak dicover BPJS Kesehatan.
Menteri Kesehatan RI bahkan terang-terangan menyarankan kepada masyarakat agar ikut asuransi kesehatan swasta. Saran tersebut dilontarkan karena BPJS Kesehatan saat ini tidak dapat menangung seratus persen biaya pengobatan semua jenis penyakit.
Mendengar hal itu, salah seorang anggota DPR, Zainul Munaischin, anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Menurutnya seharusnya dari tahun ke tahun, peningkatan layanan Kesehatan BPJS itu semakin meningkat. Akan tetapi, terindikasi kualitas layanan Kesehatan di Indonesia justru menurun dan ini mengecewakan. Bukan hanya bagi masyrakat umum, tetapi juga bagi warga yang sudah ikut iuran penuh untuk BPJS Kesehatan.
Sistem awal BPJS Kesehatan adalah gotong royong dalam membayar tagihan rumah sakit, di mana iuran masyarakat digunakan untuk merawat pasien yang sakit terlebih dahulu. Namun, kini muncul isu masalah iuran BPJS dan pembengkakan tagihan rumah sakit kepada pemerintah hingga berdampak kepada layanan kesehatan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Alasan kenapa Menkes menyarankan masyarakat ikut asuransi swasta adalah karena ada beberapa penyakit berat yang memerlukan biaya pengobatan tinggi. BPJS Kesehatan menetapkan iuran sebesar Rp48 ribu per bulan per kepala, ini dianggap tidak memadai untuk menanggung seluruh biaya pengobatan.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang kemudian aturan itu diubah menjadi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019, dicantumkan poin-poin yang menyatakan beberapa penyakit tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Berikut daftar penyakit tidak dicover BPJS Kesehatan berdasarkan peraturan tersebut, tercantum di Pasal 52.
1. Cedera akibat Kecelakaan Kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan Kecelakaan Kerja.
2. Sakit akibat kecelakaan lalu lintas karena ini masuk kategori pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas
3. Sakit yang diakibatkan oleh ketergantungan obat atau alkohol.
4. Mengalami gangguan Kesehatan akibat menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
5. Penyakit yang diakibatkan oleh alat dan obat kontrasepsi, dan juga yang diakibatkan oleh kosmetik.
6. Penyakit akibat wabah, seperti pandemic.
7. Perawatan gigi yang berhubungan dengan estetika seperti perataan gigi atau memakai behel.
8. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan atau estetika wajah dan tubuh.
Berita Terkait
-
Saat BPJS Tidak Menanggung Semua Biaya Pengobatan, Asuransi Swasta Jadi Solusi?
-
Menkes Sarankan Warga Tambah Asuransi Swasta, Pengamat Kebijakan Publik: Menimbulkan Kecurigaan Publik
-
Terobosan Baru: Intravascular Lithotripsy (IVL) untuk Atasi Penyakit Jantung Koroner dengan Endapan Kapur
-
Mengenal Human Metapneumovirus atau HMPV, "Kembaran" Influenza yang Mengancam Kesehatan Global
-
Pasutri di Jakarta Barat Terancam Dipenjara Gegara Telantarkan Jasad Bayinya di Rumah Sakit, Alasannya Bikin Pilu
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda
-
Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini
-
Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif
-
Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan
-
Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat
-
Kata 'Capek' Sering Dianggap Sepele Mahasiswa, Padahal Sinyal Distress Mental?
-
Cara Ibu Modern Menghadirkan Kenyamanan di Rumah: Perhatian Tulus hingga Kelembutan Plenty
-
Cemas Datang Tiba-Tiba? Ini 7 Cara Ampuh Mengatasi Anxiety dalam Hitungan Menit