Suara.com - Pasangan suami-istri (Pasutri) berinisial H dan BU harus mendekam di kantor polisi usai menelentarkan jasad anaknya yang tewas di salah satu rumah Sakit wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP M Aprino Tamara mengatakan, keduanya ditangkap di salah satu rumah kontrakan wilayah Grogol Jakarta Barat.
“Kami tangkap di wilayah Jelambar, Grpgol Petamburan,” kata Aprino, di kantornya, Senin (13/1/2025) malam.
Kepada penyidik, pasutri ini mengaku, tega meneletarkan jasad anaknya di rumah sakit lantaran tidak memiliki biaya. Penyebabnya, sebelum meninggal pasutri ini menggunakan pengobatan lewat jalur mandiri akibat BPJSnya mengalami masalah.
“Dua orang tersebut telah kita amankan dan memang menelantarkan dari si bayi tersebut dengan alibi bahwa yang bersangkutan tidak memiliki uang,” jelasnya.
Aprino mengaku, dalam memburu kedua tersangka ini pihaknya sedikit mengalami kendala akibat keduanya selalu berpindah kosan.
“Kendala kami yang bersangkutan berpindah-pindah tempat kos-kosan tapi masih di wilayah Grogol Petamburan dan Tambora,” ucapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ayah dari korban bekerja dikonveksi. Sementara ibunya hanya merupakan ibu rumah tangga.
“Status hukumnya sudah tersangka, sudah ditahan. Pasal mengenai penelantaran anak UU Lex specialist mengenai anak, ancaman hukuman 5 tahun,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bayi ditinggal orang tuanya saat baru saja meninggal dunia di Rumah Sakit, kawasan Grogol, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara mengatakan, peristiwa ini bermula ketika H selaku orang tua korban membawa bayinya yang masih berusia 5 bulan untuk berobat ke rumah sakit, pada Sabtu (28/12/2024).
H saat itu ditemani oleh salah seorang tetangganya, lantaran dirinya tidak punya kendaraan. Setelah di rumah sakit, H terkendala soal BPJS. Pasalnya, BPJS milik H Memiliki masalah.
"Dia mencoba untuk mengeklaim menggunakan BPJS-nya. Ternyata tidak diterima BPJS tersebut yang artinya dia harus membayar (biaya rumah sakit) di situ," kata Aprino kepada wartawan, Senin (30/12/2024).
H saat itu mengatakan pada pihak rumah sakit, untuk mencari uang pinjaman. Namun H meminta agar bayinya terlebih dahulu mendapatkan penanganan.
Meski telah mendapat perawatan, namun nahas, nyawa bayi tersebut tidak tertolong. Bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia pada pagi harinya.
Pihak rumah sakit berupaya mengabari berita duka tersebut kepada pihak keluarga. Sekaligus menyampaikan biaya perawatan yang harus dikeluarkan saat bayi tersebut dirawat.
H tak kunjung memenuhi panggilan dari pihak rumah sakit. Hingga akhirnya pihak rumah sakit menelepon nomor kontak yang terdaftar saat registrasi pasien.
Saat dihubungi, ternyata nomor yang didaftarkan merupakan milik tetangganya yang ikut mengantar saat itu. Pihak rumah sakit juga sempat mendatangi rumah kontrakan H, namun tidak ditemukan siapapun dalam kontrakan tersebut.
Berdasarkan pengakuan warga sekitar, H baru tinggal selama dua bulan di kontrakan tersebut. Ia bahkan belum menyerahkan foto copy identitas kepada RT dan RW setempat.
Saat dibawa ke rumah sakit, kondisi bayi H sudah dalam kondisi yang kritis. Bayi tersebut sempat kejang-kejang lantaran suhu tubuhnya saat itu benar-benar tinggi.
Berita Terkait
-
Fakta Mayat Balita Terbungkus Sarung di Bekasi: Pengemis Nge-fly Lem Aibon, Anaknya Tewas Dianiaya Cuma Gegara Muntah
-
Tertangkap! Balita Terbungkus Sarung di Bekasi Ternyata Dibunuh Pasutri Muda, Apa Motifnya?
-
Cara Daftar Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025, Cek Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
-
Defisit BPJS Kesehatan Bengkak Rp 20 Triliun, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi
-
Cara Cairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Lengkap dengan Syaratnya!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!