Di Indonesia, regulasi mengenai hak anak dalam ruang digital masih kabur. Undang-undang Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014) memang menjamin hak anak atas privasi, perlindungan dari eksploitasi, dan tumbuh kembang yang layak.
Namun sayangnya, belum ada aturan teknis yang spesifik membatasi eksposur anak di media sosial, apalagi jika dilakukan oleh orang tua sendiri.
Beberapa negara mulai bergerak. Prancis, misalnya, telah menerapkan undang-undang yang mewajibkan penghasilan dari konten anak disimpan dalam rekening khusus, yang hanya bisa diakses saat mereka dewasa.
Dan sepertinya Indonesia masih tertinggal dalam diskursus ini. Hal itu lantaran, setiap hari, semakin banyak anak yang "lahir digital", mereka dikenal publik bahkan sebelum bisa berjalan dan bicara!
Antara Niat Baik dan Kepentingan Ekonomi
Atas nama cinta, tentu saja para ibu-ibu pemengaruh ini tak memiliki niat buruk sedikit pun pada anak-anaknya. Banyak yang berangkat dari keinginan tulus untuk berbagi pengalaman, menciptakan komunitas pendukung sesama ibu, atau mendokumentasikan tumbuh kembang anak sebagai kenangan.
Namun di titik tertentu, batas antara kenangan dan komoditas bisa menjadi kabur. Saat uang, popularitas, dan tekanan algoritma ikut bermain, kepentingan anak bisa saja tergeser tanpa disadari.
Menurut Pemerhati Pendidikan dan Anak, Retno Listyarti, penting bagi orang tua untuk membuat batasan yang tegas.
“Anak bukan milik kita. Mereka adalah individu dengan hak-haknya sendiri. Apa yang kita anggap lucu hari ini, bisa jadi jadi sumber trauma mereka kelak,” kata Retno yang pernah menjabat sebagai Komisioner KPAI tahun 2017-2022.
Baca Juga: Al Gore dan Climate Reality Latih 200 Pemimpin Iklim Muda di Jakarta
Menuju Etika Baru dalam Parenting Digital
Meningkatnya kesadaran akan hak digital anak membuka peluang untuk perubahan. Kampanye edukasi tentang “sharenting” (oversharing anak di media sosial), literasi digital untuk orang tua, serta pembentukan regulasi baru yang melindungi anak di dunia maya menjadi kebutuhan mendesak.
Di sini kita perlu bertanya: jika seorang influencer tak bisa mengunggah wajah orang asing tanpa izin, mengapa wajah anaknya sendiri bisa dibagikan sesuka hati?
Sejatinya, tren momfluencer bukan untuk dilenyapkan, tetapi untuk disadari ulang. Tujuannya, agar media sosial menjadi ruang yang aman bukan hanya untuk berbagi inspirasi, tapi juga untuk menjaga martabat anak sebagai subjek yang memiliki hak, bukan objek konten yang bisa dijual-beli.
Karena setiap anak punya hak untuk tumbuh dengan aman—bahkan di dunia digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
Terobosan Baru! MLPT Gandeng Tsinghua Bentuk Program AI untuk Kesehatan Global
-
Ubah Waktu Ngemil Jadi "Mesin" Pembangun Ikatan Anak dan Orang Tua Yuk!
-
Kasus Kanker Paru Meningkat, Dunia Medis Indonesia Didorong Adopsi Teknologi Baru
-
Osteoartritis Mengintai, Gaya Hidup Modern Bikin Sendi Cepat Renta: Bagaimana Solusinya?
-
Fraud Asuransi Kesehatan: Rugikan Triliunan Rupiah dan Pengaruhi Kualitas Layanan Medis!
-
Rahasia Kehamilan Sehat dan Anak Cerdas: Nutrisi Mikro dan Omega 3 Kuncinya!
-
Kisah Ibu Tunggal Anak Meninggal akibat Difteri Lupa Imunisasi, Dihantui Penyesalan!
-
Masa Depan Layanan Kesehatan Ada di Genggaman Anda: Bagaimana Digitalisasi Memudahkan Pasien?
-
Manfaat Jeda Sejenak, Ketenangan yang Menyelamatkan di Tengah Hiruk Pikuk Kota
-
WHO Apresiasi Kemajuan Indonesia dalam Pengembangan Obat Herbal Modern