Suara.com - Yayasan Advokasi Bantuan Hukum (SIBAKUM), sebuah lembaga nirlaba yang bergerak di bidang advokasi hukum, baru saja meluncurkan sebuah e-book edukatif yang membahas secara mendalam manfaat Cannabidiol (CBD) bagi kesehatan.
Peluncuran ini menandai langkah penting dalam upaya meningkatkan literasi hukum dan kesehatan di Indonesia, khususnya menyangkut pemahaman masyarakat terhadap zat yang masih sering disalahpahami ini.
CBD merupakan salah satu dari lebih 100 senyawa aktif yang ditemukan dalam tanaman Cannabis Sativa. Tidak seperti Tetrahydrocannabinol (THC) — senyawa psikoaktif yang menyebabkan efek “giting” — CBD tidak memiliki efek psikoaktif dan terbukti memiliki berbagai potensi medis.
CBD bekerja dengan memengaruhi sistem endocannabinoid dalam tubuh manusia, sistem yang mengatur berbagai fungsi penting seperti rasa sakit, suasana hati, tidur, dan sistem imun.
Menurut Viqqi Kurnianda, Ph.D., seorang peneliti dari Ryukyus University, Jepang dan juga sekretaris SIBAKUM, studi internasional menunjukkan bahwa CBD mampu membantu meredakan nyeri, mengatasi kecemasan, dan bahkan digunakan dalam terapi epilepsi.
“CBD tidak bersifat adiktif dan memiliki profil keamanan yang relatif baik,” jelasnya.
Salah satu buktinya adalah Epidiolex, obat berbasis CBD yang telah disetujui oleh United States Food and Drug Administration (FDA) untuk menangani sindrom epilepsi langka seperti Dravet dan Lennox-Gastaut.
Sayangnya, di Indonesia, CBD masih sering disamakan dengan THC karena keduanya berasal dari tanaman yang sama. Itu membuat CBD termasuk dalam klasifikasi Narkotika Golongan I berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009, yang hanya boleh digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, bukan untuk terapi medis.
Hal ini menjadi tantangan besar dalam pemanfaatan CBD sebagai alternatif pengobatan yang aman dan potensial. Dr. Anang Iskandar, S.I.K., S.H., M.H., mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sekaligus pengawas SIBAKUM, menyampaikan bahwa pendekatan hukum terhadap narkotika seharusnya tidak selalu represif.
Baca Juga: 7 Fakta Mengejutkan tentang Herbal Langka yang Hampir Punah
“Negara perlu memberi ruang bagi kajian ilmiah dan medis terhadap zat-zat yang berpotensi memberikan manfaat kesehatan, seperti Cannabidiol,” ujarnya.
Pandangan senada juga disampaikan oleh Dr(c). Singgih Tomi Gumilang, S.H., M.H., ketua SIBAKUM. Ia menekankan pentingnya dekonstruksi hukum terhadap regulasi narkotika di Indonesia agar tidak menghambat hak konstitusional masyarakat atas pelayanan kesehatan.
“Perkembangan hukum mengenai CBD di Indonesia masih bersifat stagnan dan tertinggal dari kemajuan ilmu pengetahuan,” tegasnya.
Selain untuk terapi epilepsi dan gangguan kecemasan, penelitian juga menunjukkan bahwa CBD dapat membantu penderita insomnia, mengurangi peradangan, serta mempercepat pemulihan setelah cedera.
Oleh karena itu, banyak atlet profesional di luar negeri yang mulai menggunakan CBD sebagai bagian dari program pemulihan mereka. Bahkan, CBD juga berpotensi mempengaruhi reseptor serotonin di otak, menjadikannya alternatif yang menjanjikan untuk terapi antidepresan.
Dengan semakin banyaknya bukti ilmiah dan pengalaman negara-negara lain yang sudah lebih dulu mengadopsi CBD dalam sistem kesehatan mereka, sudah saatnya Indonesia mengevaluasi ulang pendekatan regulatif terhadap senyawa ini.
E-book yang diterbitkan SIBAKUM tidak hanya menjadi sumber informasi, tetapi juga merupakan seruan intelektual dan kemanusiaan agar Indonesia tidak tertinggal dalam pemanfaatan inovasi medis yang aman dan berbasis bukti.
E-book ini dapat diunduh secara gratis melalui akun Instagram resmi SIBAKUM di [https://www.instagram.com/yayasansibakum/] dan dirancang untuk diakses oleh tenaga medis, akademisi, pembuat kebijakan, serta masyarakat umum yang ingin memahami lebih jauh tentang manfaat dan regulasi CBD.
Dengan pemahaman yang tepat dan regulasi yang mendukung, CBD berpotensi menjadi solusi medis yang aman dan efektif bagi banyak orang di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia