Health / Women
Kamis, 20 November 2025 | 15:18 WIB
Ilustrasi Obat / Antibiotik (Unsplash)
Baca 10 detik
  • BPOM Batam mengeluarkan peringatan tegas kepada apotek agar tidak menjual antibiotik keras tanpa resep dokter.
  • Pengawasan intensif dilakukan di fasilitas kesehatan karena tingginya persentase penjualan antibiotik tanpa resep terdeteksi di lapangan.
  • BPOM akan menindak tegas oknum penjual ilegal serta memberikan pembinaan bagi apotek yang melanggar aturan.

Suara.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh apotek agar tidak lagi menjual obat antibiotik tanpa disertai resep resmi dari dokter.

Langkah ini merupakan upaya krusial untuk mencegah penyalahgunaan obat dan mengurangi risiko serius resistensi anti-mikroba yang kini menjadi ancaman kesehatan global.

Kepala BPOM Batam, Ully Mandasari, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan di lapangan menunjukkan persentase penjualan obat antibiotik tanpa resep dokter di wilayah tersebut masih tergolong cukup tinggi.

"Makanya, kami bersama pemangku kepentingan terkait gencar mengawasi peredaran antibiotik, baik di apotek, puskesmas hingga rumah sakit," kata Ully usai kegiatan pencegahan resistensi anti-mikroba di Kota Tanjungpinang, Kamis.

Antibiotik diklasifikasikan sebagai golongan obat keras yang ditandai dengan logo "K". Sesuai aturan, obat ini hanya boleh dijual secara terbatas di apotek-apotek resmi dan wajib menggunakan resep dokter.

Ully Mandasari menegaskan, apabila ditemukan praktik penjualan antibiotik tanpa resep dokter, BPOM tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan melakukan teguran hingga pembinaan kepada pelaku usaha maupun penanggung jawab obat tersebut.

Selain itu, BPOM juga menggarisbawahi adanya oknum-oknum tertentu yang nekat menjual antibiotik secara ilegal atau tidak resmi.

"Oknum yang kedapatan menjual antibiotik secara ilegal akan ditindaklanjuti secara prosedur hukum, karena BPOM punya penyidik bidang obat dan makanan," ungkap Ully, dikutip dari Antara.

Penggunaan antibiotik yang sembarangan, tanpa pengawasan dan resep dokter, berpotensi besar menimbulkan resistensi. Resistensi adalah kondisi di mana bakteri penyebab infeksi mengalami kekebalan terhadap obat yang dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Obat Totol Jerawat Paling Ampuh dan Terjangkau, Bisa Dibeli di Apotek

Resistensi antibiotik kini menjadi masalah kesehatan publik yang sangat serius dan bersifat global. Kondisi ini dapat mengurangi efektivitas pengobatan penyakit menular, bahkan menjadikan infeksi yang awalnya ringan menjadi sulit disembuhkan, sehingga mengancam kesehatan masyarakat luas.

Oleh karena itu, Ully mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) penggunaan antibiotik.

Jika dokter meresepkan 15 tablet, obat tersebut harus diminum sampai habis, meskipun pasien sudah merasa sembuh dari sakit, untuk memastikan bakteri benar-benar mati dan tidak menimbulkan resistensi.

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih bijak, dan tenaga kesehatan dituntut lebih disiplin terkait peresepan dan penggunaan antibiotik.

Kolaborasi lintas sektor—melibatkan pemerintah daerah, organisasi profesi kesehatan, masyarakat, hingga media massa—dinilai sangat penting agar pengendalian penggunaan antibiotik dapat berjalan secara efektif melalui sosialisasi dan edukasi yang masif.

Load More