Health / Konsultasi
Selasa, 10 Maret 2026 | 22:54 WIB
Pelatihan manajemen higiene dan sanitasi depot air minum. (dok. ist)
Baca 10 detik
  • Kualitas air minum harus memenuhi standar fisika, kimia, dan bakteriologi untuk menjamin keamanan konsumsi harian masyarakat.
  • Pelaku usaha depot air minum di Banten didorong memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bukti kepatuhan.
  • Industri air minum kemasan telah diatur ketat oleh SNI, BPOM, dan CPPOB untuk memastikan keamanan produk beredar.

Suara.com - Air minum yang aman dan berkualitas menjadi kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kesehatan masyarakat. Karena dikonsumsi setiap hari, kualitas air minum harus dipastikan memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan higienitas agar tidak menimbulkan risiko kesehatan.

Dalam industri air minum isi ulang, menjaga kualitas air bukan hanya soal rasa atau kejernihan. Air yang layak konsumsi harus memenuhi standar fisika, kimia, dan bakteriologi melalui pengujian laboratorium yang terpercaya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum Indonesia (ASDAMINDO) Erik Garnadi menekankan bahwa pelaku usaha depot air minum perlu memastikan air yang diproduksi tetap aman bagi konsumen.

"Pelaku usaha depot air minum perlu menjaga kualitas air yang diproduksi serta memastikan seluruh aspek legalitas usaha terpenuhi," kata Erik dalam seminar dan pelatihan manajemen higiene dan sanitasi depot air minum di Provinsi Banten.

Menurutnya, salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas air minum adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa depot air minum telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi sesuai regulasi pemerintah.

Selain itu, pelaku usaha juga diingatkan untuk melengkapi legalitas usaha, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS dan mengurus sertifikasi sanitasi yang menjadi bagian dari pengawasan kualitas air minum.

Melalui kerja sama antara pelaku usaha, asosiasi industri, dan pemerintah, diharapkan seluruh depot air minum dapat memenuhi standar higienitas yang berlaku. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas air yang mereka konsumsi setiap hari.

Ketua Umum Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) Karyanto Wibowo menambahkan bahwa industri air minum juga memiliki komitmen untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat tetap aman.

Menurutnya, kualitas air minum harus menjadi perhatian utama karena air merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan. Industri air minum dalam kemasan sendiri telah diatur melalui berbagai standar ketat, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), pengawasan BPOM, serta penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Baca Juga: Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya

Karyanto juga menilai bahwa depot air minum isi ulang memiliki peran strategis dalam memperluas akses air minum bagi masyarakat.

Dengan pengelolaan yang baik serta kepatuhan terhadap standar kualitas dan sanitasi, industri air minum isi ulang dapat menjadi bagian penting dalam mendukung ketersediaan air minum yang aman dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
 

Load More