- Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Menko Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia mendirikan PT Tempo CTTQ Biopharmaceutical Indonesia di Jakarta pada 24 Juli 2026 guna mengatasi tingginya impor obat.
- Perusahaan patungan antara Tempo Scan dan SBP Group tersebut berfokus melakukan transfer teknologi untuk memproduksi 13 jenis obat kanker serta terapi penyakit berat di dalam negeri.
- Kolaborasi strategis ini bertujuan memperkuat ketahanan kesehatan nasional, meningkatkan akses masyarakat terhadap obat yang terjangkau, serta mendukung kemandirian industri farmasi Indonesia.
Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkapkan Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan kemandirian industri farmasi.
Ketergantungan terhadap obat sintetis maupun produk biologis impor masih sangat tinggi, sehingga kolaborasi strategis dengan perusahaan farmasi global dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat ketahanan kesehatan nasional.
Pernyataan itu disampaikan Taruna dalam seremoni pembentukan PT Tempo CTTQ Biopharmaceutical Indonesia (TCBI), perusahaan patungan antara PT Tempo Scan Pacific Tbk dan Chia Tai Tianqing Pharmaceutical Group Co., Ltd (CTTQ), anak usaha Sino Biopharmaceutical Limited (SBP Group), di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Menurut Taruna, dengan jumlah penduduk yang diperkirakan segera melampaui 300 juta jiwa, kebutuhan obat di Indonesia akan terus meningkat. Namun hingga kini industri farmasi nasional masih sangat bergantung pada produk luar negeri.
"Untuk obat sintetis kimia, sekitar 94 persen masih bergantung pada luar negeri. Sementara untuk produk biologis, termasuk biosimilar, hampir 100 persen kita masih bergantung," ujar Taruna.
Ia mengatakan kondisi tersebut membuat Indonesia membutuhkan investasi dan transfer teknologi agar mampu memproduksi lebih banyak obat modern di dalam negeri, terutama untuk penyakit dengan beban tinggi seperti kanker dan diabetes.
"Kalau kolaborasi ini mampu memproduksi lebih banyak obat di Indonesia, tentu akan sangat membantu masyarakat. Kita berharap terapi untuk kanker, diabetes, dan penyakit lainnya bisa semakin mudah diakses," katanya.
Status BPOM Kini Diakui Dunia
Taruna juga menyoroti capaian Indonesia yang kini telah memperoleh status WHO Listed Authority (WLA). Menurutnya, pencapaian tersebut menempatkan BPOM sejajar dengan regulator obat terbaik dunia.
"Dari sekitar 300 regulator di dunia, hanya sedikit yang memperoleh status ini. Indonesia kini sejajar dengan regulator seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Australia," ujarnya.
Ia menjelaskan pengakuan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan nasional, tetapi juga memiliki nilai ekonomi.
"Produk yang telah mendapatkan persetujuan BPOM kini memiliki kredibilitas lebih tinggi sehingga berpotensi lebih mudah diekspor ke berbagai negara. Ini menjadi keuntungan besar bagi industri farmasi Indonesia," katanya.
Belajar dari Pandemi COVID-19
Senada dengan Taruna, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kerja sama ini hadir pada momentum yang tepat karena pemerintah tengah mendorong kemandirian sektor kesehatan.
Ia mengingatkan pengalaman pandemi COVID-19 ketika banyak negara menutup ekspor vaksin maupun obat demi memenuhi kebutuhan domestik masing-masing.