Indotnesia - Sayembara Jemparingan Paku Alam Cup dalam rangka memperingati Hadeging Kadipaten Pakualaman ke 210 baru saja selesai digelar pada Minggu (26/6/2022) di lapangan Kopertis, Yogyakarta.
Budaya ini merupakan salah satu seni olahraga tradisional khas Yogyakarta, jemparingan memiliki sejarah unik yang lekat dengan Kraton Jogja.
Meski asing di kalangan masyarakat umum, jemparingan telah ada sejak terbentuknya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat di bawah pimpinan Sri Sultan Hamengkubuwana I pada 1755-1792.
Makna Jemparingan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring tidak ditemukan arti dari kata jemparingan. Meski begitu, terdapat kata jemparing yang berarti panah.
Sedangkan dalam Bausastra Jawa, kata jemparing merupakan bentuk krama inggil dari panah sehingga, jemparingan dapat dikatakan sebagai panahan.
Secara umum, jemparingan adalah salah satu olahraga yang biasa dilakukan di lingkungan Kraton. Olahraga ini merupakan tradisi peninggalan Kerajaan Mataram dan dulunya hanya khusus dilakukan oleh anggota kerajaan.
Dalam bahasa Jawa, kegiatan panahan tradisional ini merupakan aktivitas manah yang bertujuan untuk meluncurkan anak panah menggunakan busur agar mengenai target tertentu.
Manah memiliki arti hati atau pikiran, yang selaras dengan kegiatan jemparingan karena juga menggunakan pikiran dan bahasa untuk tetap fokus dalam menembak target dengan tepat.
Baca Juga: Lebih Sempurna! Ini Layanan Saat Puncak Haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina Tahun 2022
Hal tersebut juga bermakna bahwa olahraga khas Yogyakarta ini mengedepankan konsep mendidik tanpa menggunakan mata, melainkan fokus dengan mata hati atau rasa.
Cara Bermain Jemparingan
Berbeda dari panahan modern yang dilakukan secara berdiri, jemparingan dengan posisi duduk atau lenggah bersila. Pakaian yang digunakan pun harus khusus baju tradisional berupa lurik atau sorjan.
Untuk jarak antara pemanah dengan sasaran berupa bandul atau wong-wongan sekitar 30 meter atau disesuaikan.
Setiap tahunnya, jemparingan diadakan saat Hadeging Kadipaten Pakualaman atau peringatan ulang tahun Kadipaten Puro Pakualaman. Selain itu, olahraga ini juga rutin dilakukan dalam 35 hari sekali atau selapan tiap sabtu kliwon.
Berdasarkan keterangan Ketua Paguyuban Panahan Tirto Kembaran Maulluna Kiswata menjelaskan bahwa jemparingan dibagi menjadi dua, yaitu gagrak mataram dan gagarak perpani.
“Gagrak mataraman itu adiluhung (posisi panah horizontal) karena memang peraturan dari mataram, itu yang sekarang dipakai di Kamandungan Kraton Yogyakarta,” jelas Maulluna saat mempraktekkan kegiatan jemparingan di kawasan Kembaran Ekowisata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen
-
Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Bermodal ID Card Wartawan, Pria Peras Warga Lampung Tengah Jutaan Rupiah Pakai Jurus Andalan
-
Gunung Dukono di Mana? Baru Saja Erupsi dan Memakan Korban
-
Gen Z dan Keputusan Tunda Pernikahan: Pilihan Pribadi atau Tekanan Zaman?