Indotnesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta pada Kamis (19/5/2022) mengumumkan adanya kenaikan tarif listrik 3.000 volt ampere (VA).
Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sidang kabinet yang menyetujui adanya kenaikan tarif listrik bagi pelanggan di atas 3.000 VA. Kenaikan tarif listrik, diambil sebagai langkah berbagi beban antara kelompok rumah tangga mampu, pemerintah, dan badan usaha.
Kenaikan tarif listrik terjadi sebagai akibat dari dampak kenaikan harga minyak mentah dunia yang berimbas pada harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Lalu, penyediaan energi nasional yang tidak semuanya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jadi salah satu faktor kenaikan tarif listrik.
Sedangkan untuk pelanggan listrik di bawah 3.000 VA, pemerintah menaikan subsidi listrik dari Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun. Hal itu dilakukan agar tak ada kenaikan tarif bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dilansir dari laman resmi Perusahaan Listrik Negara (PLN), penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment selama periode April-Juni 2022 golongan R-2 atau lebih dari 3.000 VA, dikenakan biaya pemakaian sebesar Rp1.444,70/kWH.
Terdapat 37 golongan Tarif Tenaga Listrik (TTL) yang disediakan oleh PLN. Sebanyak 13 diantaranya mengikuti tariff adjustment atau penyesuaian tarif sesuai daya listrik yang berlaku, yaitu:
Golongan 1 R-1/TR dengan batas daya 900 VA-RTM;
Golongan 2 R-1/TR dengan batas daya 1.300 VA;
Golongan 3 R-1/TR dengan batas daya 2.200 VA;
Golongan 4 R-2/TR dengan batas daya 3.500 VA s/d 5.500 VA;
Golongan 5 R-3/TR dengan batas daya 6.600 VA ke atas;
Golongan 6 B-2/TR dengan batas daya 6.600 VA s/d 200 kVA;
Golongan 7 B-3/TM dengan batas daya di atas 200 kVA;
Golongan 8 I-3/TM dengan batas daya di atas 200 kVA;
Golongan 9 I-4/TT dengan batas daya 30.000 kVA ke atas;
Berita Terkait
-
Andhika Pratama Kritik Kebijakan Pemerintah di Tengah Rupiah Anjlok, Postingannya Langsung Viral
-
Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini
-
Rupiah Akhirnya Jebol ke Rp18.000, Purbaya Tak Mau Disalahkan
-
Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan