/
Jum'at, 20 Mei 2022 | 15:05 WIB
Freepik/evening_tao

Indotnesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta pada Kamis (19/5/2022) mengumumkan adanya kenaikan tarif listrik 3.000 volt ampere (VA).

Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sidang kabinet yang menyetujui adanya kenaikan tarif listrik bagi pelanggan di atas 3.000 VA. Kenaikan tarif listrik, diambil sebagai langkah berbagi beban antara kelompok rumah tangga mampu, pemerintah, dan badan usaha.

Kenaikan tarif listrik terjadi sebagai akibat dari dampak kenaikan harga minyak mentah dunia yang berimbas pada harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Lalu, penyediaan energi nasional yang tidak semuanya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jadi salah satu faktor kenaikan tarif listrik.

Sedangkan untuk pelanggan listrik di bawah 3.000 VA, pemerintah menaikan subsidi listrik dari Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun. Hal itu dilakukan agar tak ada kenaikan tarif bagi masyarakat yang membutuhkan. 

Dilansir dari laman resmi Perusahaan Listrik Negara (PLN), penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment selama periode April-Juni 2022 golongan R-2 atau lebih dari 3.000 VA, dikenakan biaya pemakaian sebesar Rp1.444,70/kWH.

Terdapat 37 golongan Tarif Tenaga Listrik (TTL) yang disediakan oleh PLN. Sebanyak 13 diantaranya mengikuti tariff adjustment atau penyesuaian tarif sesuai daya listrik yang berlaku, yaitu:

Golongan 1 R-1/TR dengan batas daya 900 VA-RTM;

Golongan 2 R-1/TR dengan batas daya 1.300 VA;

Golongan 3 R-1/TR dengan batas daya 2.200 VA;

Golongan 4 R-2/TR dengan batas daya 3.500 VA s/d 5.500 VA;

Golongan 5 R-3/TR dengan batas daya 6.600 VA ke atas;

Golongan 6 B-2/TR dengan batas daya 6.600 VA s/d 200 kVA;

Golongan 7 B-3/TM dengan batas daya di atas 200 kVA;

Golongan 8 I-3/TM dengan batas daya di atas 200 kVA;

Golongan 9 I-4/TT dengan batas daya 30.000 kVA ke atas;

Load More