Waspada terhadap jebakan kemudahan dalam melakukan pinjaman. Karena bisa saja hal tersebut merupakan cara untuk mencuri data pribadi yang dapat disalahgunakan.
6. Pahami syarat dan ketentuan kebijakan aplikasi pinjol
Jasa pinjol ilegal umumnya akan melakukan pemerasan secara tidak langsung jika terjadi keterlambatan pembayaran. Oleh karena itu, sebelum melakukan pinjaman, kamu harus melihat dan memahami sejumlah syarat, ketentuan serta kebijakan terkait yang ada dalam jasa pinjol tersebut.
Kritis dalam memberikan data. Apabila jasa pinjol meminta data pribadi yang tidak berhubungan dengan pinjaman, kamu harus berhenti dan menghindari penyedia jasa pinjol tersebut.
7. Mengabaikan SMS berkedok pinjaman online
Meski tak meminjam pinjol, nomor kita akan sering mendapatkan SMS dari nomor tak dikenal yang menawarkan pinjaman online. Jangan mudah percaya pada SMS tersebut dan sebaiknya diabaikan. Apalagi jika isi SMS menawarkan pinjaman dengan bunga rendah.
Modus terbaru penipuan pinjol legal saat ini juga melakukan penagihan atas nama teman/keluarga yang kita kenal. Sebaiknya, sebelum menanggapi pesan tersebut, lakukan konfirmasi pada teman atau keluarga terkait agar terhindar dari penipuan pinjol ilegal.
Perkembangan digital membawa kemajuan sekaligus peringatan bagi kita untuk lebih berhati-hati saat menggunakan aplikasi digital. Apalagi saat ini modus pinjaman online berbasis aplikasi digital yang beragam, semakin meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat melakukan pinjaman.
Itulah 7 tips menghindari bahaya pinjol yang bisa kamu terapkan. Tetap bijak dalam memilih penyedia jasa pinjol, jangan sampai terkecoh dengan kemudahannya!
Berita Terkait
-
PKSS Genjot Inovasi SDM Lewat Digitalisasi
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Bos BCA Sindir Penemuan Emas 74Kg di Rumah Eks Jampidsus: Kurang Pintar
-
Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan
-
Intip Wisma Terapung Asian Games 2026, Tempat Menginap Tim Indonesia
-
Kelangkaan Pertalite Meluas, ESDM Turunkan Tim Usut Masalah Distribusi BBM
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya
-
Mimpi Jadi Raksasa Semikonduktor: Mampukah Indonesia Lepas dari Candu Batu Bara?
-
ITSEC Asia Luncurkan Bronyx AI, AI Lokal yang Pangkas Penetration Testing Jadi Hitungan Jam
-
Kenapa Moisturizer Bikin Wajah Kusam? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Dari Atas Kursi Roda, Yuda Tak Lelah Berburu Mimpi di Job Fair Yogyakarta
-
Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar
-
Respons Lonjakan Trafik Data, Indosat Targetkan 1.100 Titik 5G di Bali-Nusra pada Akhir 2026