Indotnesia - Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X telah melarang penggunaan skuter listrik di sejumlah ruas, salah satunya Jalan Malioboro dan Jalan Margo Utomo. Namun praktiknya, aturan tersebut belum sepenuhnya ditaati.
Menurut aturan yang tertuang dalam SE Gubernur No 551/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulyo, penggunaan kendaraan listrik tertentu sudah dilarang.
Peraturan tersebut dibuat guna mendukung kenyamanan berlalu lintas terutama bagi pejalan kaki di kawasan tersebut.
“Guna mendukung lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar serta memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki, maka tidak diperkenankan penggunaan kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik di Jalan Margo Utomo, Malioboro, dan Margo Mulyo,” sedikit kutipan dalam SE tersebut.
Jika mengacu pada Permenhub Nomor 45 tahun 2020, kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik ya dimaksud diantaranya, skuter listrik, hoverboard, Sepeda Roda Satu (Unicycle), otoped, dan sepeda listrik.
Namun, nyatanya masih banyak ditemukan pengendara skuter yang berkeliaran di Jalan Malioboro. Hal itu juga tak lepas dari ngeyelnya oknum yang menyewakan skuter listrik dan kesadaran masyarakat yang minim.
Dalam unggahan video Twitter @Jogjaupdate, Rabu (29/6/2022), memperlihatkan beberapa wisatawan mengenakan skuter hingga kendaraan sejenis motor listrik wira-wiri di Jalan Malioboro. Pengendara itu bahkan tak segan melintas melawan arah kendaraan.
Ada juga pengendara motor listrik berboncengan hingga tiga orang, padahal kendaraan terlihat cukup kecil dan tidak berkapasitas untuk tiga orang.
Tak hanya itu, pengendara skuter pun nampak jalan beriringan dan menengah, sehingga mengganggu pengendara lain yang melintas. Selain mengganggu kenyamanan, tentu saja hal tersebut membahayakan keselamatan.
Baca Juga: Sejarah Jalan Malioboro, Berawal dari Jalan Utama Kerajaan hingga Ramai PKL
Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta untuk mendukung sumbu filosofi Jogja, Jalan Malioboro telah ditata untuk jalur pedestrian.
Itu artinya, di Kawasan Malioboro harus lebih mengutamakan kepentingan pejalan kaki. Semoga pemerintah kembali menertibkan penggunaan skuter dan kendaraan dengan penggerak listrik demi kenyamanan dan keselamatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Siap Rilis 7 Mei, Ini Keunggulan realme C100: Baterai Jumbo dan Layar Rain Touch
-
Harga Minyak Melonjak 6 Persen Usai Iran Serang UEA, Selat Hormuz Makin Panas!
-
Wall Street Anjlok Setelah Digempur Kenaikan Harga Minyak
-
Bank Indonesia Ungkap Minyak Goreng Mahal Jadi Biang Kerok Inflasi Tembus 2,5 Persen
-
Klasemen Liga Inggris: Manchester City Tertahan, Chelsea Gagal ke Liga Champions
-
Pendidikan sebagai Self-Love: Benarkah Investasi Terbaik untuk Perempuan?
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
BRI Hadirkan Cashback 50 Persen di Restoran Sari Indah, Intip Caranya
-
Brand Stradenine Klarifikasi Isu Keterlibatan di Program Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu per Pasang
-
Stradenine Punya Siapa? Brand Lokal Bantah Terlibat Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat