Indotnesia - Mulai Jumat (1/7/2022), masyarakat sudah bisa melakukan pendaftaran di aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Meski demikian, sebagian orang mengaku kesulitan mengakses website untuk melakukan pendaftaran. Supardiman, warga Yogyakarta, sudah berupaya mendaftar sejak pagi, namun tetap gagal.
“Memang belum bisa karena servernya penuh,” ujarnya, seperti dikutip dari Suara Jogja.
Dia bahkan mendatangi stan konsultasi yang dibuka oleh Pertamina di SPBU Giwangan. Meski telah menyiapkan semua dokumen persyaratan, seperti STNK dan KTP, nyatanya dia kesulitan melakukan pendaftaran.
Supardiman khawatir apabila tidak segera mendaftar, maka ia akan sukar memperoleh BBM. Padahal, dia berprofesi sebagai pengemudi mobil ojek online, yang pasti membutuhkan BBM.
"Saya perhari minim keluar Rp100 ribu. Jadi ya sangat ngaruh. Makanya coba daftar dulu ini. Tapi karena belum bisa rencana mau pulang dulu. Besok ke sini lagi," ucapnya.
Supardiman adalah salah satu dari sejumlah orang yang masih belum bisa melakukan pendaftaran.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk melakukan pendaftaran melalui dua cara, yakni aplikasi MyPertamina dan melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ .
Berikut tahapan pendaftaran pengguna baru MyPertamina, seperti dilansir dari situs resmi Pertamina:
Baca Juga: Suhu Udara di Jogja Terasa Lebih Dingin dari Biasanya, Apa Penyebabnya?
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
- Buka website subsiditepat.mypertamina.id
- Centang informasi memahami persyaratan
- Klik daftar sekarang
- Ikuti instruksi dalam website tersebut
- Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Sementara itu, aplikasi MyPertamina di PlayStore dibombardir dengan ulasan bintang satu oleh pengguna. Kini aplikasi tersebut memiliki rating 1,2.
“Jangan buat aturan yang buat rakyat susah,” tulis salah satu pengunduh yang memberi ulasan bintang satu.
“Nyusahin pembeli dan petugas SPBU,” tulis yang lain.
“Ternyata tak seindah dibayangkan. Daftarnya susah minta ampun,” tulis pengunduh yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka
-
Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi
-
Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan
-
Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?
-
Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
-
Hilal Firmansyah Mantap Maju Jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor
-
Apa Saja Bahan Aktif yang Biasanya Terkandung dalam Serum Penumbuh Rambut?
-
Gus Yaqut Tegaskan Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Adalah Instruksi Langsung Jokowi
-
Misteri Kardus Cokelat Berisi Jasad Bayi Gegerkan Pahoman
-
Ketua Komisi X DPR RI Minta Temuan Barang Diduga Senjata di Sekolah Diusut Transparan