Indotnesia - Mulai Jumat (1/7/2022), masyarakat sudah bisa melakukan pendaftaran di aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Meski demikian, sebagian orang mengaku kesulitan mengakses website untuk melakukan pendaftaran. Supardiman, warga Yogyakarta, sudah berupaya mendaftar sejak pagi, namun tetap gagal.
“Memang belum bisa karena servernya penuh,” ujarnya, seperti dikutip dari Suara Jogja.
Dia bahkan mendatangi stan konsultasi yang dibuka oleh Pertamina di SPBU Giwangan. Meski telah menyiapkan semua dokumen persyaratan, seperti STNK dan KTP, nyatanya dia kesulitan melakukan pendaftaran.
Supardiman khawatir apabila tidak segera mendaftar, maka ia akan sukar memperoleh BBM. Padahal, dia berprofesi sebagai pengemudi mobil ojek online, yang pasti membutuhkan BBM.
"Saya perhari minim keluar Rp100 ribu. Jadi ya sangat ngaruh. Makanya coba daftar dulu ini. Tapi karena belum bisa rencana mau pulang dulu. Besok ke sini lagi," ucapnya.
Supardiman adalah salah satu dari sejumlah orang yang masih belum bisa melakukan pendaftaran.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk melakukan pendaftaran melalui dua cara, yakni aplikasi MyPertamina dan melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ .
Berikut tahapan pendaftaran pengguna baru MyPertamina, seperti dilansir dari situs resmi Pertamina:
Baca Juga: Suhu Udara di Jogja Terasa Lebih Dingin dari Biasanya, Apa Penyebabnya?
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
- Buka website subsiditepat.mypertamina.id
- Centang informasi memahami persyaratan
- Klik daftar sekarang
- Ikuti instruksi dalam website tersebut
- Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Sementara itu, aplikasi MyPertamina di PlayStore dibombardir dengan ulasan bintang satu oleh pengguna. Kini aplikasi tersebut memiliki rating 1,2.
“Jangan buat aturan yang buat rakyat susah,” tulis salah satu pengunduh yang memberi ulasan bintang satu.
“Nyusahin pembeli dan petugas SPBU,” tulis yang lain.
“Ternyata tak seindah dibayangkan. Daftarnya susah minta ampun,” tulis pengunduh yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Ada Isyarat Damai, Harga Minyak Dunia Ambruk 2%
-
SNBT 2026 Bisa Pilih Berapa Jurusan? Ini Ketentuan dan Cara Memilihnya
-
BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN
-
7 Alasan Kenapa Terbang dari Semarang ke Jakarta Bisa Jadi Opsi Menarik
-
7 Tips Perjalanan Lampung Jakarta: Tips Mudik atau Liburan dari Bandara Kecil ke Ibu Kota
-
6 Tips Penting Saat Mencari Tiket Pesawat Balikpapan-Makassar Paling Hemat
-
Kabar Terbaru Lola Diara Si Pelakor Layangan Putus, dari Sosialita Kini Jual Preloved
-
Arus Balik H+3, Pemudik Motor Mulai Serbu Jalur Pantura Menuju Jakarta
-
Penumpang Arus Balik di Terminal Samarinda Melonjak Dibanding Arus Mudik
-
Harga DDR4 Melejit 8,8 Kali Lipat di 2026, Dampak Peralihan Industri ke AI Mulai Terasa