Indotnesia - Mulai Jumat (1/7/2022), masyarakat sudah bisa melakukan pendaftaran di aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Meski demikian, sebagian orang mengaku kesulitan mengakses website untuk melakukan pendaftaran. Supardiman, warga Yogyakarta, sudah berupaya mendaftar sejak pagi, namun tetap gagal.
“Memang belum bisa karena servernya penuh,” ujarnya, seperti dikutip dari Suara Jogja.
Dia bahkan mendatangi stan konsultasi yang dibuka oleh Pertamina di SPBU Giwangan. Meski telah menyiapkan semua dokumen persyaratan, seperti STNK dan KTP, nyatanya dia kesulitan melakukan pendaftaran.
Supardiman khawatir apabila tidak segera mendaftar, maka ia akan sukar memperoleh BBM. Padahal, dia berprofesi sebagai pengemudi mobil ojek online, yang pasti membutuhkan BBM.
"Saya perhari minim keluar Rp100 ribu. Jadi ya sangat ngaruh. Makanya coba daftar dulu ini. Tapi karena belum bisa rencana mau pulang dulu. Besok ke sini lagi," ucapnya.
Supardiman adalah salah satu dari sejumlah orang yang masih belum bisa melakukan pendaftaran.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk melakukan pendaftaran melalui dua cara, yakni aplikasi MyPertamina dan melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ .
Berikut tahapan pendaftaran pengguna baru MyPertamina, seperti dilansir dari situs resmi Pertamina:
Baca Juga: Suhu Udara di Jogja Terasa Lebih Dingin dari Biasanya, Apa Penyebabnya?
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
- Buka website subsiditepat.mypertamina.id
- Centang informasi memahami persyaratan
- Klik daftar sekarang
- Ikuti instruksi dalam website tersebut
- Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Sementara itu, aplikasi MyPertamina di PlayStore dibombardir dengan ulasan bintang satu oleh pengguna. Kini aplikasi tersebut memiliki rating 1,2.
“Jangan buat aturan yang buat rakyat susah,” tulis salah satu pengunduh yang memberi ulasan bintang satu.
“Nyusahin pembeli dan petugas SPBU,” tulis yang lain.
“Ternyata tak seindah dibayangkan. Daftarnya susah minta ampun,” tulis pengunduh yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Kopi, Kedai Estetik, dan Romantisasi Konsumsi Urban
-
Cyrus Margono Gabung ke Persija Jakarta, Emang Bisa Geser Carlos Eduardo?
-
Taeyong NCT Tampil Totalitas di Jakarta, Curhatan Kocaknya Warnai Konser Solo Perdana
-
Monster Kepala Seribu: Saat Birokasi Asuransi Menghancurkan Kemanusiaan
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Petani Soroti Rencana Pajak Sawit Rp1.700/Batang: Harusnya Dibahas Bersama
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
7 Kasur Orthopedic Terbaik untuk Orang Tua, Nyaman dan Topang Tulang Belakang