Indotnesia - Nama Moch Subchi Al Tsani (MSAT) ramai disorot lantaran kasus pencabulan yang dilakukan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, milik orang tuanya.
Dari kabar yang beredar, pria yang akrab disapa Mas Bechi melakukan aksi bejatnya dengan modus ilmu metafakta. Apa itu ilmu metafakta?
Ilmu Metafakta
Mengutip dari akun Instagram @musikmetafakta yang merupakan situs terapi kesehatan, meta adalah sesuatu yang tidak tampak atau kasat mata. Sementara, fakta adalah sesuatu yang dapat disaksikan nyata secara langsung.
Metafakta adalah visualisasi hal-hal akurat yang dapat ditangkap panca indra manusia khususnya pada tangkapan akal dan otak manusia yang kadang tidak selalu dapat menangkap informasi meta dengan mudah.
Melansir dari dari Suara.com, menurut pendamping korban, Nun Sayuti mengungkapkan ilmu metafakta yang diklaim oleh tersangka Bechi merupakan ilmu kesaktian yang bisa menyembuhkan penyakit. Selain itu, ilmu metafakta juga disebut bisa mengabulkan keinginan.
Dia juga mengatakan bahwa ilmu ini bisa disalurkan dengan berbagai cara dan yang paling terkenal melalui musik. Musik metafakta diklaim bisa menyembuhkan penyakit karena mampu mengikat oksigen.
Sebelumnya, diketahui selain menjabat sebagai pengasuh Ponpes Majma'al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Bechi juga seorang anak band dan dekat dengan Indra Qadarsih.
Kasus Pencabulan oleh MSAT
Baca Juga: Perjalanan Kasus Mas Bechi hingga Menyerahkan Diri, Sempat Dilindungi Sang Ayah
Nun menceritakan ilmu itulah yang dijadikan modus Mas Bechi hingga terjadi persetubuhan terhadap santrinya. Berawal dari rekrutmen relawan kesehatan dan janji akan mentransfer ilmu metafakta kepada korban.
Saat hendak mentransfer ilmu kesaktian itu, korban diminta untuk melepaskan pakaiannya dengan dalih agar ilmunya bisa masuk. Korban sempat menolak karena permintaannya pelaku dianggap tidak masuk akal, tetapi disangkal oleh pelaku.
MSAT mengatakan bahwa ilmu itu tidak bisa sampai jika masih mengandalkan akal atau logika. Karena penjelasan itulah kemudian korban mendapat tindakan pencabulan.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Innalillahi, Ayah Bunga Zainal Meninggal Dunia
-
4 HP yang Punya Desain Mirip iPhone 17 Pro: Harga Murah, Spek Gahar
-
Gawai Dayak Melawi: Ketika Budaya Tak Sekadar Dirayakan, Tapi Dipertahankan dari Zaman
-
Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026
-
5 Rekomendasi Sepatu Running Lokal Wanita, Ringan dan Terjangkau untuk Lari
-
Penyeberangan Roro Bengkalis Resmi Gunakan Sistem Tiket Elektronik
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Harga Turun Rp1 Juta! Samsung Galaxy A57 Makin Worth It Dibeli Sekarang?
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026