Suara.com - Pengepungan kawasan Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Jombang Jawa Tengah akhirnya membuahkan hasil setelah hampir 18 jam pihak kepolisian berjaga di sekitar sana.
Mas Bechi yang bernama asli Moch Subchi Azal Tsani akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah buron hingga bertahun tahun akibat kekerasan seksual yang dilakukannya kepada beberapa santriwati ponpes tersebut.
Kasus berawal dari 2017
Kasus ini diketahui berawal pada tahun 2017 lalu, namun sang korban tidak berani melapor karena masih merasa takut dan masih menjalani pendidikan di ponpes tersebut. Namun, kasus lain akhirnya dilaporkan oleh korban lain pada tahun 2018 lalu ke pihak berwajib.
Penyidikan pun sempat dilakukan oleh Polres Jombang, namun pada tahun 2019 penyidikan dihentikan karena dianggap tidak memiliki bukti yang cukup untuk membuktikan Mas Bechi bersalah.
Ditetapkan sebagai tersangka tahun 2019
Setelah penghentian penyidikan dilakukan, kasus lain dengan terlapor yang sama kembali muncul. Hal ini memperkuat bukti bahwa Mas Bechi memang melakukan pelecehan kepada santriwati berkali-kali. Kasus serupa yang ditangani oleh Polres Jombang juga semakin banyak sehingga Mas Bechi akhirnya ditetapkan menjadi tersangka di akhir tahun 2019.
Karena pelaporan kasus semakin banyak, pada tahun 2020 kasus ini diambil alih oleh Polda Jatim demi proses penyidikan dan penyelidikan yang lebih dalam. Penelusuran terkait saksi juga dilakukan oleh Polda Jatim demi mengumpulkan bukti bukti valid terkait tersangka.
Mas Bechi ajukan gugatan
Seolah tak ingin namanya buruk atas kasus yang mencatut namanya, Mas Bechi malah mengajukan gugatan ke pengadilan di tahun 2021 atas statusnya sebagai tersangka. Ia pun mengelak atas dugaan kasus pelecehan yang dilakukan olehnya, walau bukti telah terkumpul dan para korban sudah memberikan kesaksiannya.
Skenario penangkapan disusun
Kasus ini semakin bergulir hingga semua bukti pelecehan yang dilakukan Mas Bechi dinyatakan telah lengkap dan skenario penangkapan telah disusun oleh pihak kepolisian Jatim bekerja sama dengan Polres Jombang. Percobaan koordinasi penangkapan Mas Bechi dilakukan pada Januari 2022 lalu.
Masuk DPO
Ketiga surat pemanggilan oleh Kepolisian Jatim kepada Mas Bechi ternyata tak diindahkan, sehingga membuat dirinya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) mulai tanggal 13 Januari 2022. Penangkapan Mas Bechi pun sempat dilakukan dengan aksi kejar-kejaran dengan 11 mobil, namun Mas Bechi berhasil kabur dengan sempurna seolah hilang ditelan bumi.
Menyerahkan diri meski sempat dihalangi
Berita Terkait
-
Halangi Penangkapan Mas Bechi Bisa Dijerat UU TPKS, DPR: Bapaknya Minta Anak Tidak Ditangkap, Simpatisan Halau Aparat
-
Akhirnya Menyerahkan Diri, Ini Sederet Drama Penangkapan Anak Kiai Pesantren Shiddiqiyyah
-
Pelaku Pencabulan Santri di Jombang Diringkus Polisi Setelah Menyerahkan Diri Tengah Malam
-
Anak Kiai Jombang Dijerat Pasal Perkosaan, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Resmi Cabut Izin Pesantren di Jombang, Kemenag Jamin Santri Tetap Bersekolah
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan