Indotnesia - Pemerintah Kota Yogyakarta resmi melarang penggunaan skuter listrik akibat masih banyak pengguna dan penyewa yang ngeyel.
Padahal sebelumnya pemerintah telah memasang rambu larangan untuk menyewakan atau mengendarai kendaraan listrik di sepanjang jalan Malioboro, Jalan Margo Mulya, dan Jalan Margo Utomo.
Namun, hingga kini masih banyak penyewa yang main petak umpet ketika menyewakan skuter listriknya. Mengutip dari Suara.com, hal itu diungkap langsung oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi pada Selasa (19/07/2022).
"Saya dua hari itu ikut operasi teman-teman gabungan Satpol PP kota, DIY, Dishub Kota DIY, Satlantas kota. Mereka (pengelola skuter listrik) kucing-kucingan tetap masih beroperasi. Karepe kepiye (maunya bagaimana), minta ditata kepiye, itu kan gak menunjukkan itikad baik," ungkap Sumadi.
Menurut pengamatannya, ketika petugas melakukan pengawasan di kawasan tersebut para penyewa menutup lapaknya. Tapi, ketika petugas tidak berjaga mereka kembali menyewakan skuter listrik.
Agar kejadian tersebut tidak terus berulang, Pemkot Yogyakarta akhirnya mengeluarkan kebijakan larangan skuter listrik di seluruh Kota Yogyakarta. Selain itu, pemkot juga tengah menyiapkan draft peraturan wali kota (perwal) terkait larangan skuter listrik di Jogja.
Sebelumnya, memang Surat Edaran (SE) Gubernur No 551/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik, penggunaan skuter listrik di ruas jalan tersebut juga sudah diberlakukan.
SE itu menjadi salah satu payung hukum untuk kebijakan larangan tersebut. Selain itu, pemkot juga mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Terkait itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya juga sudah memperingatkan akan menangkap para oknum ngeyel jika tidak mentaati peraturan.
Baca Juga: Sri Sultan HB X Murka ke Pengguna Skuter di Sumbu Filosofis Jogja, Saya Suruh Nangkap
“Sudah ada SE yang tidak membolehkan skuter dan otoped listrik di Sumbu Filosofis. Nanti, saya suruh nangkap kalau memang para pengusaha skuter tidak mau tunduk pada aturan Jangan mempermainkan pemerintah daerah,” tegas Sultan, dikutip dari postingan di Instagram @humasjogja pada (15/7/2022).
Atas hal itu, Sumadi selaku PJ Wali Kota Yogyakarta mengimbau kepada para pengusaha untuk tidak melanggar aturan demi kebaikan bersama.
“Sekali lagi saya imbau kepada pengusaha-pengusaha skuter listrik, tolong ini untuk kepentingan kita semua di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tolong jangan melawan aturan. Perwal saya minta seminggu ini jadi, nantinya diatur lebih detail,” imbau Sumadi dikutip dari postingan di Instagram @humasjogja pada (15/7/2022).
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Dari THR ke Gadget Baru: Menemukan Hadiah Diri yang Pas di Bulan Ramadan
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Sambut Lebaran 2026, BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Cabang dan Kanal Digital 24 Jam
-
BRI Jaga Kelancaran Transaksi Selama Libur Idul Fitri 1447 H dengan Layanan Cabang Selektif
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink