/
Selasa, 26 Juli 2022 | 16:18 WIB
Bank Indonesia akan terbitkan rupiah digital yang beda dari kartu kredit dan e-wallet. (Wikimedia Commons/ Aldi Fauzan - Own work, CC BY-SA 4.0)

1. Mata uang rupiah digital diterbitkan oleh bank sentral, sedangkan kartu kredit dan debit diterbitkan oleh bank umum. Lalu, uang elektronik atau e-wallet merupakan produk dari bank umum dan perusahaan non-bank.

2. Rupiah digital memiliki risiko rendah dan keamanan lebih terjamin dibandingkan uang elektronik karena diterbitkan oleh bank sentral.

Diketahui, alasan BI menerbitkan rupiah digital salah satunya dilatarbelakangi oleh keberadaan aset kripto. 

Hal tersebut membuat BI serius dalam menjajaki desain dan penerbitan CBDC atau mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral, apalagi mayoritas bank sentral dunia telah memulai melakukan proses riset dan percobaan dalam mengembangkan mata uang digital yang sesuai karakteristik negaranya masing-masing.

Load More