/
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 16:15 WIB
Uang Rupiah Bersambung keluaran Bank Indonesia. (Bank Indonesia)

- Berpakaian rapi

- Membawa uang pas

- Tidak membawa senjata tajam, senjata api, obat – obatan terlarang, dan barang berbahaya lainnya

- Memperhatikan protokol kesehatan

Jadwal Layanan

Layanan pernjualan uang rupiah bersambung adalah sebagai berikut:

1. Kantor Pusat BI

Setiap hari Senin, pukul 08.30-11.30 WIB di Loket Departemen Pengelolaan Uang, Gedung C lantai 1, Kompleks Perkantoran BI (KOPERBI), Jl MH Thamrin No.2, Jakarta Pusat.

2. Kantor Perwakilan BI

Baca Juga: Viral! Mertua Curhat di Acara Mamah Dedeh, Menantu Klarifikasi: Cuma Settingan Acara

Setiap hari Senin, pukul 08.30-11.30 waktu setempat.

Cara Pembelian

Mengutip situs resmi BI, ada sejumlah alur pembelian uang rupiah bersambung yang harus Anda ketahui sebelum sampai ke kantor BI:

- Pembeli mengambil nomor antrian kemudian menunggu dipanggil untuk menunjukkan nomor antrian dan KTP asli.

- Pembeli mengisi formulir pembelian URK (uang rupiah khusus) yang telah disediakan.

- Pembeli menyetorkan uang pembelian URK beserta pajak pembeliannya (dengan uang pas).

Load More