Indotnesia – Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang rupiah digital atau Central Bank Digital Currency. Rencananya, akhir tahun 2022 BI bakal merilis white paper atau buku putih pengembangan Digital Rupiah.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut rupiah digital akan berlaku jadi alat pembayaran yang sah dan berbeda dari uang elektronik lain seperti kartu kredit maupun e-wallet OVO, Gopay atau DANA.
"Rupiah digital akan menjadi alat pembayaran yang sah di negeri ini, sesuai dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Mata Uang, dan Undang-Undang BI," kata Perry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Juli 2022 dengan cakupan triwulanan yang dipantau secara daring di Jakarta pada Kamis (21/7/2022) dikutip dari Suara.com.
Berdasarkan keterangan Perry, satu dari tiga aspek persiapan rupiah digital, yaitu desain konseptual telah selesai dan sedang berada dalam tahap finalisasi untuk dirilis.
Sedangkan aspek mengintegrasikan infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan serta pilihan teknologinya masih dalam tahap pengembangan.
Sebelum bakal jadi salah satu alat pembayaran digital yang sah, sebenarnya apa sih rupiah digital itu?
Mengenal Rupiah Digital
Dilansir dari Suara.com, rupiah digital merupakan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currencies (CBDC) yang jika dilihat secara konsep menyerupai mata uang kripto namun, mata uang digital buatan BI ini harganya dipatok berdasarkan mata uang kartal negara terkait.
Sedangkan berdasarkan keterangan Deputi Gubernur BI Doni P Joewono, BI menerbitkan rupiah digital dengan enam tujuan, yaitu:
1. Menyediakan alat pembayaran digital bebas risiko
Baca Juga: 4 Petinggi ACT Jadi Tersangka, Ini Dana Bantuan yang Disalahgunakan
2. Meminimalisir risiko non sovereign digital currency atau mata uang yang tidak berdaulat
3. Memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran termasuk cross border
4. Memperluas dan mempercepat inklusi keuangan
5. Menyuguhkan instrumen kebijakan moneter baru
6. Memfasilitasi distribusi subsidi fiskal, yaitu instrumen dalam menjaga pemerataan akses ekonomi dan pembangunan
Sementara menurut Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Ryan Rizaldy, perbedaan rupiah digital dengan sistem uang elektronik lain diantaranya adalah:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan
-
Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim
-
Saat Biaya Logistik Ditekan, Pelaku Industri Beralih ke Layanan Distribusi Terintegrasi
-
Seperti Pesawat Jatuh! Kesaksian Horor Ledakan di AEON Mall yang Tewaskan 2 Orang
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus