Indotnesia – Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang rupiah digital atau Central Bank Digital Currency. Rencananya, akhir tahun 2022 BI bakal merilis white paper atau buku putih pengembangan Digital Rupiah.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut rupiah digital akan berlaku jadi alat pembayaran yang sah dan berbeda dari uang elektronik lain seperti kartu kredit maupun e-wallet OVO, Gopay atau DANA.
"Rupiah digital akan menjadi alat pembayaran yang sah di negeri ini, sesuai dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Mata Uang, dan Undang-Undang BI," kata Perry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Juli 2022 dengan cakupan triwulanan yang dipantau secara daring di Jakarta pada Kamis (21/7/2022) dikutip dari Suara.com.
Berdasarkan keterangan Perry, satu dari tiga aspek persiapan rupiah digital, yaitu desain konseptual telah selesai dan sedang berada dalam tahap finalisasi untuk dirilis.
Sedangkan aspek mengintegrasikan infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan serta pilihan teknologinya masih dalam tahap pengembangan.
Sebelum bakal jadi salah satu alat pembayaran digital yang sah, sebenarnya apa sih rupiah digital itu?
Mengenal Rupiah Digital
Dilansir dari Suara.com, rupiah digital merupakan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currencies (CBDC) yang jika dilihat secara konsep menyerupai mata uang kripto namun, mata uang digital buatan BI ini harganya dipatok berdasarkan mata uang kartal negara terkait.
Sedangkan berdasarkan keterangan Deputi Gubernur BI Doni P Joewono, BI menerbitkan rupiah digital dengan enam tujuan, yaitu:
1. Menyediakan alat pembayaran digital bebas risiko
Baca Juga: 4 Petinggi ACT Jadi Tersangka, Ini Dana Bantuan yang Disalahgunakan
2. Meminimalisir risiko non sovereign digital currency atau mata uang yang tidak berdaulat
3. Memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran termasuk cross border
4. Memperluas dan mempercepat inklusi keuangan
5. Menyuguhkan instrumen kebijakan moneter baru
6. Memfasilitasi distribusi subsidi fiskal, yaitu instrumen dalam menjaga pemerataan akses ekonomi dan pembangunan
Sementara menurut Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Ryan Rizaldy, perbedaan rupiah digital dengan sistem uang elektronik lain diantaranya adalah:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
HOAX Kabar Ole Romeny Patah Kaki, Sehat Bugar Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Bukti Cinta, DJ Bravy Bikin Tato Wajah Anak Erika Carlina
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik