Indotnesia – Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang rupiah digital atau Central Bank Digital Currency. Rencananya, akhir tahun 2022 BI bakal merilis white paper atau buku putih pengembangan Digital Rupiah.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut rupiah digital akan berlaku jadi alat pembayaran yang sah dan berbeda dari uang elektronik lain seperti kartu kredit maupun e-wallet OVO, Gopay atau DANA.
"Rupiah digital akan menjadi alat pembayaran yang sah di negeri ini, sesuai dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Mata Uang, dan Undang-Undang BI," kata Perry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Juli 2022 dengan cakupan triwulanan yang dipantau secara daring di Jakarta pada Kamis (21/7/2022) dikutip dari Suara.com.
Berdasarkan keterangan Perry, satu dari tiga aspek persiapan rupiah digital, yaitu desain konseptual telah selesai dan sedang berada dalam tahap finalisasi untuk dirilis.
Sedangkan aspek mengintegrasikan infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan serta pilihan teknologinya masih dalam tahap pengembangan.
Sebelum bakal jadi salah satu alat pembayaran digital yang sah, sebenarnya apa sih rupiah digital itu?
Mengenal Rupiah Digital
Dilansir dari Suara.com, rupiah digital merupakan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currencies (CBDC) yang jika dilihat secara konsep menyerupai mata uang kripto namun, mata uang digital buatan BI ini harganya dipatok berdasarkan mata uang kartal negara terkait.
Sedangkan berdasarkan keterangan Deputi Gubernur BI Doni P Joewono, BI menerbitkan rupiah digital dengan enam tujuan, yaitu:
1. Menyediakan alat pembayaran digital bebas risiko
Baca Juga: 4 Petinggi ACT Jadi Tersangka, Ini Dana Bantuan yang Disalahgunakan
2. Meminimalisir risiko non sovereign digital currency atau mata uang yang tidak berdaulat
3. Memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran termasuk cross border
4. Memperluas dan mempercepat inklusi keuangan
5. Menyuguhkan instrumen kebijakan moneter baru
6. Memfasilitasi distribusi subsidi fiskal, yaitu instrumen dalam menjaga pemerataan akses ekonomi dan pembangunan
Sementara menurut Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Ryan Rizaldy, perbedaan rupiah digital dengan sistem uang elektronik lain diantaranya adalah:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui