Indotnesia - Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah resmi merilis desain baru 7 Uang Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis (18/8/2022) sebagai alat pembayaran yang sah dan secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun uang kertas dengan desain baru yang diterbitkan yaitu Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.0000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000.
“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dikutip dari Suara.com.
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta adanya tema kebudayaan Indonesia, seperti pemandangan alam, flora, dan tarian pada bagian belakang seperti Uang TE 2016.
Adapun inovasi baru dalam Uang TE 2022 yaitu desain warna lebih tajam, unsur pengaman lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Lebih lanjut, inovasi tersebut bertujuan agar rupiah dapat lebih mudah dikenali ciri keasliannya sehingga, aman untuk digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan karena semakin berkualitas dan terpercaya.
“Peluncuran uang rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya. Sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa,” lanjut Perry Warjiyo.
Diterbitkannya desain uang kertas rupiah baru tidak berdampak pada pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah lama yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Melalui rilis resmi yang ditulis dalam website Bank Indonesia, uang rupiah kertas maupun logam yang sebelumnya telah dikeluarkan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran sah di seluruh wilayah NKRI.
Baca Juga: Kawan Lama Group Beri SP3 pada Pelaku Pelecehan Karyawan di Grup WA
Selama belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia, uang rupiah lama masih berlaku sebagaimana diatur pada Undang-undang Mata Uang.
Untuk masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang rupiah desain baru dapat datang ke perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia dengan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR pada laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran dapat diakses mulai Kamis (18/8/2022) pukul 11.00 WIB, sedangkan jadwal penukaran uang dapat dilakukan mulai Jum’at (19/8/2022).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Prediksi Tunisia vs Jepang: Elang Kartago Krisis, Samurai Biru Mendominasi?