Indotnesia - Tim Khusus Polri berhasil menemukan rekaman CCTV yang menjadi salah satu bukti vital pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Hasil penyelidikan juga menemukan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam penghilangan rekaman CCTV.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan serangkaian proses penyelidikan hingga Jumat (19/8/2022) yang dilakukan, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 52 orang saksi, termasuk analis digital.
Kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti, salah satunya adalah rekaman CCTV yang berada di rumah pribadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.
"Alhamdulilah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah di Duren Tiga berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," ucapnya pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/8/2022).
Pada lokasi yang sama, Direktur Siber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan ada upaya menghilangkan, memindahkan, dan mentransmisikan secara elektronik barang bukti DVR sehingga tidak bisa bekerja dengan semestinya.
Sebagai informasi, DVR adalah alat untuk menyimpan rekaman video CCTV untuk kemudian diolah menjadi bentuk digital. Siber Bareskrim Polri telah memeriksa 16 saksi, dengan kemungkinan jumlah saksi akan bertambah.
Menurut keterangannya, pihak penyidik melakukan pemeriksaan dengan membaginya dalam lima kluster, dengan kluster pertama adalah warga kompleks Polri Duren Tiga di Jakarta Selatan.
"(Kluster pertama) Kita sudah periksa 3 orang, yakni saudara SN, M, dan AZ," ucapnya.
Kluster kedua terdiri dari mereka yang melakukan pergantian DVR CCTV. Ada 4 orang saksi yang diperiksa yakni AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AR.
Baca Juga: Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual, Abah Lala Terima Penghargaan Hak Penciptaan
Sementara pada klaster ketiga, pihak kepolisian mengidentifikasi pemindahan transmisi dan melakukan perusakan terhadap DVR CCTV, dengan tiga orang yang diperiksa yaitu Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR.
Sedangkan kluster keempat, Asep Edi mengatakan orang-orang pada klaster ini telah memerintahkan pemindahan dan perbuatan lainnya. Ada tiga orang pada klaster ini termasuk Ferdy Sambo ataus FS.
"Kluster keempat yang menyuruh melakukan, baik itu memindahkan dan perbuatan lainnya yaitu Irjen FS, BJP HK, dan AKBP AN," ujarnya.
Kluster kelima, terdapat empat orang yang diperiksa, yaitu AKPD A, AKPR S, AKBP RRS, dan Bripka DR.
Hingga kini sejumlah alat bukti yang disita ada 4 buah, yakni hard disk eksternal merek WD, tablet microsoft surface, DVR CCTV yang ada di Kompleks Polri Duren Tiga, dan laptop merek Dell milik saudara BW.
Kompol BW merupakan salah satu dari 6 orang yang diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan.
"Adapun pasal yang dipersangkakan pasal 32 dan 33 UU ITE dan pasal 221 dan 223 KUHP dan pasal 55 dan 56 KUHP," kata Asep Edi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement