Indotnesia - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta resmi mengambil alih aset Malioboro Mall yang terletak di Jalan Malioboro. Pergantian pengelola tersebut lantas membuat warganet bertanya-tanya tentang nasib karyawan.
Dalam surat yang beredar di Twitter, Selasa (13/9/2022), Pengelola Malioboro Mall PT Yogya Indah Sejahtera memberi tahu kepada para tenant bahwa pihaknya tidak lagi memiliki wewenang untuk mengelola gedung Malioboro Mall.
Surat tersebut menyebutkan dalam nota kesepakatan pada 5 September 2019 tentang Kesepakatan Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang terletak di Jalan Malioboro No. 52-58 antara Pemda DIY dengan PT YIS, telah disepakati perpanjangan jangka waktu kerja sama hingga 12 September 2027.
Namun pada 18 Agustus 2022, Sekda Pemda DIY menyatakan tidak akan melanjutkan kerja sama tersebut sehingga berakhir pada Selasa, 12 September 2022.
"Sesuai Surat Gubernur DIY No.934/13961 tanggal 4 Agustus 2022, PT YIS diminta melakukan serah terima aset berupa tanah dan bangunan Malioboro Mall dan seluruh fasilitasnya kepada Pemda DIY dan PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) pada 12 September 2022," tulis surat tersebut.
Per 13 September 2022, Pemda DIY dan PT AMI memiliki hak dan kewenangan penuh dalam pemanfaatan tanah dan bangunan Malioboro Mall beserta fasilitasnya.
"Terhitung 13 September 2022, PT YIS tidak lagi memiliki wewenang untuk mengelola gedung Malioboro Mall dan perjanjian antara PT YIS dengan seluruh tenant tidak dapat dilanjutkan," tulis pernyataan PT YIS.
Sebagai informasi, Malioboro Mall dibangun di atas milik Pemda DIY dan milik BUMD PT AMI. Dengan perubahan pengelola, warganet meramaikan Twitter dan menyerukan pengawasan kepada para pekerja di Malioboro Mall.
"Mari kita awasi dan kawal saudara-saudara pekerja di Malioboro Mall dan hotel terkait, jangan sampai menjadi korban domein verklaring," tulis akun Twitter @titiknol_jogja.
Baca Juga: Tak Taat Aturan, Masih Banyak Pengguna Skuter Listrik di Jalan Malioboro
Netizen yang lain menilai hal tersebut sangat mendadak, sementara beberapa meminta agar pengambilalihan aset ini tetap dikawal bersama.
"Kasihan, dadakan banget. Apa sebelumnya nggak ada pemberitahuan ya. Tanggalnya per hari itu juga berlaku semuanya," tulis seorang netizen.
"Tetap dikawal," pinta warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Dari Dapur Tradisi ke Tren Wellness, Jamu Kembali Naik Kelas di Era Kartini Kini
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
-
7 HP Oppo Rp1 Jutaan Paling Worth It di 2026, Kamera dan Performa Bagus
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Ilmuwan AS Tewas dan Hilang Beruntun, dari Peneliti Nuklir hingga Pengamat UFO
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Dihantam Tarif AS, ESDM Justru Percepat Ambisi Energi Surya 100 GW
-
Hindia dan Dipha Barus Bicara Soal Generational Trauma di Lagu Baru "Nafas"
-
Viral Narasi Dana Nasabah Himbara Dipakai untuk Program MBG, OJK dan LPS: Hoaks!