Indotnesia - Pemerintah kembali mengumumkan hasil penerima Kartu Prakerja Gelombang 45 pada Senin (26/9/2022). Muncul pertanyaan kapan Program Kartu Prakerja Gelombang 46 akan berlangsung?
Seperti diketahui, Program Kartu Prakerja bagi para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau mereka yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Biasanya, pelaksanaan gelombang Prakerja berikutnya sekitar sepekan setelah pengumuman hasil penerima pada gelombang sebelumnya. Meski demikian, hal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.
Kalau kamu tertarik untuk mengikuti seleksi Prakerja selanjutnya, siapkan dulu beberapa syaratnya. Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:
1. E-KTP asli
2. Kartu Keluarga
3. Email aktif
4. Nomor handphone aktif
Selain itu, pastikan kamu punya akses internet dan device berupa komputer atau handphone untuk mendaftar. Berikut tutorial pendaftaran Kartu Pekerja, seperti dikutip dari situs resminya:
Baca Juga: Asal Mula Julukan Minions yang Melekat pada Ganda Putra Marcus Gideon dan Kevin Sanjaya
1. Buka situs prakerja.go.id di browser, lalu pilih ‘Daftarkan Dirimu’ pada bagian bawah.
2. Masukkan alamat email aktif dan masukkan password, jangan lupa klik bagian menyetujui syarat dan ketentuan.
3. Cek email kamu. Kemudian verifikasi melalui link yang dikirim melalui email.
4. Setelah berhasil mendaftarkan akun, login kembali dengan alamat email dan password yang kamu buat sebelumnya.
5. Kamu bakal diarahkan ke laman verifikasi KTP, lalu isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir. Kalau sudah terisi, klik ‘Lanjut’.
6. Selanjutnya, kamu lengkapi data diri seperti nama lengkap, jenis kelamin, nama lengkap ibu kandung, pendidikan terakhir, statsu bekerja, kategori pekerjaan, pekerjaan, status perkawinan, jumlah tanggungan, dan topik pelatihan. Kamu juga harus mengisi alamat sesuai KTP pada tahap ini. Kalau sudah, pilih ‘Lanjut’.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai