Indotnesia - Pemerintah kembali mengumumkan hasil penerima Kartu Prakerja Gelombang 45 pada Senin (26/9/2022). Muncul pertanyaan kapan Program Kartu Prakerja Gelombang 46 akan berlangsung?
Seperti diketahui, Program Kartu Prakerja bagi para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau mereka yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Biasanya, pelaksanaan gelombang Prakerja berikutnya sekitar sepekan setelah pengumuman hasil penerima pada gelombang sebelumnya. Meski demikian, hal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.
Kalau kamu tertarik untuk mengikuti seleksi Prakerja selanjutnya, siapkan dulu beberapa syaratnya. Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:
1. E-KTP asli
2. Kartu Keluarga
3. Email aktif
4. Nomor handphone aktif
Selain itu, pastikan kamu punya akses internet dan device berupa komputer atau handphone untuk mendaftar. Berikut tutorial pendaftaran Kartu Pekerja, seperti dikutip dari situs resminya:
Baca Juga: Asal Mula Julukan Minions yang Melekat pada Ganda Putra Marcus Gideon dan Kevin Sanjaya
1. Buka situs prakerja.go.id di browser, lalu pilih ‘Daftarkan Dirimu’ pada bagian bawah.
2. Masukkan alamat email aktif dan masukkan password, jangan lupa klik bagian menyetujui syarat dan ketentuan.
3. Cek email kamu. Kemudian verifikasi melalui link yang dikirim melalui email.
4. Setelah berhasil mendaftarkan akun, login kembali dengan alamat email dan password yang kamu buat sebelumnya.
5. Kamu bakal diarahkan ke laman verifikasi KTP, lalu isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir. Kalau sudah terisi, klik ‘Lanjut’.
6. Selanjutnya, kamu lengkapi data diri seperti nama lengkap, jenis kelamin, nama lengkap ibu kandung, pendidikan terakhir, statsu bekerja, kategori pekerjaan, pekerjaan, status perkawinan, jumlah tanggungan, dan topik pelatihan. Kamu juga harus mengisi alamat sesuai KTP pada tahap ini. Kalau sudah, pilih ‘Lanjut’.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?