Indotnesia - Artis Nikita Mirzani diketahui serang menjalani masa penahanan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten. Namun, beberapa waktu lalu dia dilarikan ke rumah sakit karena penyakit saraf kejepit. Apa itu?
Sejak 25 Oktober wanita yang akrab disapa Nyai itu harus mendekam di penjara selama 20 hari karena kasus pencemaran nama baik. Akan tetapi belum genap masa tahanannya, artis 37 tahun itu terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
Melalui keterangan sahabatnya Fitri Salhuteru, Nikita mengalami syaraf kejepit sehingga harus mendapat penanganan dokter.
"Nikita sakit syaraf kejepit di punggung," kata Fitri seperti dikutip dari Suar.com.
Meski begitu, kondisi pemain film Comic 88 itu saat ini sudah membaik setelah diobati dan sudah kembali ke lapas. Lalu, apa itu penyakit saraf kejepit?
Melansir Mayo Clinic, Saraf kejepit adalah kondisi terlalu banyak tekanan diterapkan pada saraf oleh jaringan di sekitarnya, seperti tulang, tulang rawan, otot atau tendon. Tekanan ini bisa menyebabkan rasa sakit, kesemutan, lemah, hingga mati rasa.
Saraf kejepit atau kecetit dapat terjadi di beberapa bagian tubuh, seperti tulang belakang atau pergelangan tangan. Beberapa gejala yang ditimbulkan dari penyakit ini yaitu:
1. Mati rasa atau penurunan sensasi
2. Rasa sakit yang tajam atau seperti terbakar yang dapat menyebar ke luar
Baca Juga: Twitter Resmi Kenakan Biaya Pada Akun Centang Biru, Berikut Cara Mendaftar dan Membatalkan Langganan
3. Sensasi kesemutan
4. Kelemahan otot di daerah yang terkena
Sementara, beberapa kondisi ini dapat menjadi penyebab saraf kejepit yang dialami oleh sebagian orang.
1. Cedera
2. Rheumatoid atau radang sendi pergelangan tangan
3. Stres dari pekerjaan yang berulang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Jersey Baru Timnas Indonesia Bikin John Herdman Iri pada Para Pemain
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Pegadaian Championship: Jaga Atmosfer Kompetisi, Kendal Tornado FC Jamu Persibangga
-
Selisih Harganya Fantastis! Drone Shahed Iran Rp320 Juta vs Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Alami Patah Kaki, Riwayat Cedera Ole Romeny Bikin Timnas Indonesia Was-was
-
BYD Siapkan SPKLU Fast Charging di Posko Mudik Lebaran, Eksklusif untuk Konsumen
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Bersama Alumni Sekolah di Puncak Bogor untuk Ramadan 2026