- Jasa Raharja dan PT KAI menjamin santunan bagi 84 korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
- Korban luka mendapatkan biaya perawatan maksimal Rp20 juta, sedangkan ahli waris korban meninggal menerima Rp50 juta.
- Proses pencairan santunan dilakukan segera setelah identifikasi korban dan pendataan ahli waris rampung dilakukan pihak terkait.
Suara.com - Jasa Raharja bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan KAI Commuter menjamin perlindungan finansial bagi seluruh korban kecelakaan KRL dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Santunan diberikan sesuai tingkat keparahan korban.
Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Kantor Wilayah Jakarta, Syaiful memastikan seluruh korban akan mendapatkan haknya.
“Kami sampaikan bahwa seluruh korban akibat dari kejadian ini kecelakaan ini, baik yang luka-luka ataupun meninggal dunia itu akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja,” ujar Syaiful dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, korban luka-luka akan mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta akan diberikan kepada ahli waris.
Jasa Raharja juga memastikan proses pencairan santunan dilakukan secepat mungkin, khususnya setelah identifikasi korban rampung.
“Sesegera mungkin akan kami selesaikan untuk santunan meninggal dunia setelah teridentifikasi ini, kami langsung melakukan pendataan terhadap ahli waris korban untuk segera dilakukan penyerahan santunan meninggal dunia,” katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Perusahaan KAI Commuter (KCI), Karina, menyebut total korban yang sempat dievakuasi ke rumah sakit mencapai 84 orang. Sebagian di antaranya kini telah diperbolehkan pulang.
"Saat ini untuk korban yang mengalami luka-luka dan sebagian juga sudah pulang dari rumah sakit, secara total yang kita evakuasi ke rumah sakit 84 penumpang, 84 orang dan sebagian juga sudah bisa kembali pulang, sudah keluar dari rumah sakit,” ungkap Karina.
Selain santunan dari Jasa Raharja, penumpang juga mendapatkan perlindungan tambahan dari operator kereta.
Baca Juga: Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi
“Dan untuk asuransi, kebetulan memang ini akan disupport juga dari Jasa Raharja. Jadi ada asuransi yang memang wajib disupport oleh Jasa Raharja dan ada asuransi tambahan juga yang diberikan dari KAI dan KAI Commuter,” pungkas Karina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah