- Jasa Raharja dan PT KAI menjamin santunan bagi 84 korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.
- Korban luka mendapatkan biaya perawatan maksimal Rp20 juta, sedangkan ahli waris korban meninggal menerima Rp50 juta.
- Proses pencairan santunan dilakukan segera setelah identifikasi korban dan pendataan ahli waris rampung dilakukan pihak terkait.
Suara.com - Jasa Raharja bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan KAI Commuter menjamin perlindungan finansial bagi seluruh korban kecelakaan KRL dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Santunan diberikan sesuai tingkat keparahan korban.
Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Kantor Wilayah Jakarta, Syaiful memastikan seluruh korban akan mendapatkan haknya.
“Kami sampaikan bahwa seluruh korban akibat dari kejadian ini kecelakaan ini, baik yang luka-luka ataupun meninggal dunia itu akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja,” ujar Syaiful dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, korban luka-luka akan mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta akan diberikan kepada ahli waris.
Jasa Raharja juga memastikan proses pencairan santunan dilakukan secepat mungkin, khususnya setelah identifikasi korban rampung.
“Sesegera mungkin akan kami selesaikan untuk santunan meninggal dunia setelah teridentifikasi ini, kami langsung melakukan pendataan terhadap ahli waris korban untuk segera dilakukan penyerahan santunan meninggal dunia,” katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Perusahaan KAI Commuter (KCI), Karina, menyebut total korban yang sempat dievakuasi ke rumah sakit mencapai 84 orang. Sebagian di antaranya kini telah diperbolehkan pulang.
"Saat ini untuk korban yang mengalami luka-luka dan sebagian juga sudah pulang dari rumah sakit, secara total yang kita evakuasi ke rumah sakit 84 penumpang, 84 orang dan sebagian juga sudah bisa kembali pulang, sudah keluar dari rumah sakit,” ungkap Karina.
Selain santunan dari Jasa Raharja, penumpang juga mendapatkan perlindungan tambahan dari operator kereta.
Baca Juga: Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi
“Dan untuk asuransi, kebetulan memang ini akan disupport juga dari Jasa Raharja. Jadi ada asuransi yang memang wajib disupport oleh Jasa Raharja dan ada asuransi tambahan juga yang diberikan dari KAI dan KAI Commuter,” pungkas Karina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim