Suara.com - Nikita Mirzani sempat dibawa ke rumah sakit dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, lantaran penyakit saraf kejepit yang diidapnya kambuh.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan kalau kliennya memang sudah lama mengidap penyakit tersebut.
"Sakitnya sudah cukup lama, cuma kambuhnya kan nggak bisa diprediksi," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Minggu (6/11/2022).
Untuk saat ini, Nikita Mirzani sudah kembali ke Rutan Serang. Sang artis meminta dipulangkan lebih cepat karena tidak betah di rumah sakit.
"Jadi sehari saja, cuma minta foto rontgen terus minta pulang ke rutan," lanjutnya.
Melansir dari Mayo Clinic, saraf terjepit bisa terjadi setiap kali tubuh terlalu banyak mendapat tekanan pada saraf oleh jaringan di sekitarnya, seperti tulang, tulang rawan, otot atau tendon. Tekanan itu dapat menyebabkan rasa sakit, kesemutan, hingga mati rasa.
Saraf terjepit bisa terjadi di berbagai area tubuh. Umumnya, kebanyakan orang mengalami di pinggang, tapi bisa juga terjadi di pergelangan tangan hingga menyebabkan rasa sakit sampai mati rasa di bagian jari.
Dengan istirahat dan perawatan konservatif lainnya, kebanyakan orang bisa pulih dari saraf terjepit dalam beberapa hari atau minggu. Terkadang, pembedahan diperlukan untuk menghilangkan rasa sakit akibat saraf terjepit tergantung dari tingkat keparahan penyakit.
Selain karena tekanan, penyebab saraf terjepit bisa terjadi karena beberapa faktor lain. Seperti, cedera, rematik atau radang sendi pergelangan tangan, stres dari pekerjaan yang berulang, kegiatan olahraga, juga kegemukan.
Jika saraf terjepit terjadi hanya dalam waktu singkat, biasanya tidak ada kerusakan permanen. Setelah tekanan berkurang, fungsi saraf akan kembali normal. Tetapi, jika tekanan berlanjut dan memgakibatkan nyeri berkepanjangan sampai sering kambuh, bisa jadi ada kerusakan saraf permanen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi
-
Bukan Cuma Blokir, Ini Kunci Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital