Suara.com - Nikita Mirzani sempat dibawa ke rumah sakit dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, lantaran penyakit saraf kejepit yang diidapnya kambuh.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan kalau kliennya memang sudah lama mengidap penyakit tersebut.
"Sakitnya sudah cukup lama, cuma kambuhnya kan nggak bisa diprediksi," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Minggu (6/11/2022).
Untuk saat ini, Nikita Mirzani sudah kembali ke Rutan Serang. Sang artis meminta dipulangkan lebih cepat karena tidak betah di rumah sakit.
"Jadi sehari saja, cuma minta foto rontgen terus minta pulang ke rutan," lanjutnya.
Melansir dari Mayo Clinic, saraf terjepit bisa terjadi setiap kali tubuh terlalu banyak mendapat tekanan pada saraf oleh jaringan di sekitarnya, seperti tulang, tulang rawan, otot atau tendon. Tekanan itu dapat menyebabkan rasa sakit, kesemutan, hingga mati rasa.
Saraf terjepit bisa terjadi di berbagai area tubuh. Umumnya, kebanyakan orang mengalami di pinggang, tapi bisa juga terjadi di pergelangan tangan hingga menyebabkan rasa sakit sampai mati rasa di bagian jari.
Dengan istirahat dan perawatan konservatif lainnya, kebanyakan orang bisa pulih dari saraf terjepit dalam beberapa hari atau minggu. Terkadang, pembedahan diperlukan untuk menghilangkan rasa sakit akibat saraf terjepit tergantung dari tingkat keparahan penyakit.
Selain karena tekanan, penyebab saraf terjepit bisa terjadi karena beberapa faktor lain. Seperti, cedera, rematik atau radang sendi pergelangan tangan, stres dari pekerjaan yang berulang, kegiatan olahraga, juga kegemukan.
Jika saraf terjepit terjadi hanya dalam waktu singkat, biasanya tidak ada kerusakan permanen. Setelah tekanan berkurang, fungsi saraf akan kembali normal. Tetapi, jika tekanan berlanjut dan memgakibatkan nyeri berkepanjangan sampai sering kambuh, bisa jadi ada kerusakan saraf permanen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?
-
Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai
-
Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien
-
Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi
-
Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan
-
Heboh Wanita Bekasi Tunjukkan Wajah Khas Gagal Ginjal, Waspadai Ciri-cirinya!