Suara.com - Ada alasan kenapa daftar PPPK 2022 pakai materai elektronik. Bagi Anda yang belum tahu, silahkan simak artikel ini sampai habis.
Memang benar bahwa daftar PPPK 2022 harus pakai materai elektronik itu karena ada beberapa berkas lamaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 wajib menggunakan e-materai ata mengggunakan materai elektronik.
BKN (Badan Kepegawaian Negara) membeberkan alasan kenapa daftar PPPK 2022 pakai materai elektronik adalah sebagai berikut.
- BKN menemukan penggunaan materai tempel yang tidak sesuai aturan pada proses pendaftaran PPPK 2021
- BKN menemukan materai yang sudah ditempelkan sebelumnya di surat pernyataan dicopot lalu discan dan ditempelkan lagi di surat yang lain, sehingga nomor serinya sama.
- Banyak peserta seleksi mengunduh materai dari internet, kemudian ditempelkan di berkas lamaran
Atas dasar ketiga alasan tersebutlah maka BKN memutuskan pendaftaran PPPK 2022 pakai materai elektronik. BKN bekerja sama dengan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) untuk mencetak e-materai.
Oleh karenanya sekarang BKN memutuskan bahwa semua pendaftar PPPK 2022 wajib menggunakan e-materai.
Tata cara pembelian e-materai
Adapun tata cara pembelian e-materai dan cara buat akun E-Materai di SSCASN BKN adalah sebagai berikut:
- Buka laman e-materai.co.id
- Buat akun terlebih dahulu jika belum punya akun
- Kalau sudah punya aku, lakukan log in ke website
- Klik 'Beli e-materai"
- Ikuti petunjuk yang berlangsung sampai Anda mendapatkan materai elektronik yang Anda butuhkan
Perlu untuk Anda ketahui, e-Materai merupakan salah satu jenis materai yang berlaku untuk kepentingan administrasi, berbentuk elektronik dan memiliki ciri khas yang dirilis oleh Pemerintah Republik Indonesia.
E-Materai dapat digunakan untuk membayar pajak dan mendaftar PPPK 2022 untuk memenuhi syarat dokumen elektronik. Dengan ini diharapkan tidak terjadi lagi kecurangan dalam penggunaan materai yang dibutuhkan untuk legitimasi suatu dokumen resmi.
Baca Juga: Jadwal Resmi PPPK Guru 2022, Pendaftaran Telah Dibuka sampai 13 November
BKN merilis e-Materai sebagai solusi mudah masyarakat membeli dan bertindak jujur (tidak menggunakan materai bekas untuk berkas penting seperti pendaftaran PPPK , pembayaran pajak, dan lain-lain)
Demikian itu alasan kenapa daftar PPPK 2022 pakai materai elektronik.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?