Suara.com - Ada alasan kenapa daftar PPPK 2022 pakai materai elektronik. Bagi Anda yang belum tahu, silahkan simak artikel ini sampai habis.
Memang benar bahwa daftar PPPK 2022 harus pakai materai elektronik itu karena ada beberapa berkas lamaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 wajib menggunakan e-materai ata mengggunakan materai elektronik.
BKN (Badan Kepegawaian Negara) membeberkan alasan kenapa daftar PPPK 2022 pakai materai elektronik adalah sebagai berikut.
- BKN menemukan penggunaan materai tempel yang tidak sesuai aturan pada proses pendaftaran PPPK 2021
- BKN menemukan materai yang sudah ditempelkan sebelumnya di surat pernyataan dicopot lalu discan dan ditempelkan lagi di surat yang lain, sehingga nomor serinya sama.
- Banyak peserta seleksi mengunduh materai dari internet, kemudian ditempelkan di berkas lamaran
Atas dasar ketiga alasan tersebutlah maka BKN memutuskan pendaftaran PPPK 2022 pakai materai elektronik. BKN bekerja sama dengan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) untuk mencetak e-materai.
Oleh karenanya sekarang BKN memutuskan bahwa semua pendaftar PPPK 2022 wajib menggunakan e-materai.
Tata cara pembelian e-materai
Adapun tata cara pembelian e-materai dan cara buat akun E-Materai di SSCASN BKN adalah sebagai berikut:
- Buka laman e-materai.co.id
- Buat akun terlebih dahulu jika belum punya akun
- Kalau sudah punya aku, lakukan log in ke website
- Klik 'Beli e-materai"
- Ikuti petunjuk yang berlangsung sampai Anda mendapatkan materai elektronik yang Anda butuhkan
Perlu untuk Anda ketahui, e-Materai merupakan salah satu jenis materai yang berlaku untuk kepentingan administrasi, berbentuk elektronik dan memiliki ciri khas yang dirilis oleh Pemerintah Republik Indonesia.
E-Materai dapat digunakan untuk membayar pajak dan mendaftar PPPK 2022 untuk memenuhi syarat dokumen elektronik. Dengan ini diharapkan tidak terjadi lagi kecurangan dalam penggunaan materai yang dibutuhkan untuk legitimasi suatu dokumen resmi.
Baca Juga: Jadwal Resmi PPPK Guru 2022, Pendaftaran Telah Dibuka sampai 13 November
BKN merilis e-Materai sebagai solusi mudah masyarakat membeli dan bertindak jujur (tidak menggunakan materai bekas untuk berkas penting seperti pendaftaran PPPK , pembayaran pajak, dan lain-lain)
Demikian itu alasan kenapa daftar PPPK 2022 pakai materai elektronik.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan