Suara.com - Calon peserta PPPK 2022 harus mengisi pendaftaran dengan memakai materai elektronik atau e-materai. Namun, belakangan banyak beredar materai elektronik palsu. Bagaimana cara membedakan materai elektronik asli?
Pada pendaftaran PPPK 2022 ini, Badan Kepegawaian Negara mewajibkan para peserta menggunakan materai elektronik. Aturan tersebut diterapkan bukan tanpa alasan. Dalam PPPK 2021, BKN menemukan penggunaan materai tempel yang tidak sesuai dengan aturan.
Selain itu, ada materai yang sudah ditempel di surat pernyataan lalu discan dan ditempel lagi di surat lain sehingga nomor serinya sama. Bahkan, banyak peserta pada PPPK 2021 lalu mengunduh materai dari internet untuk ditempel di berkas lamaran.
Untuk menghindari kesalahan-kesalahan seperti di atas terulang, maka BKN memutuskan pada PPPK 2022 wajib menggunakan materai elektronik.
Materai elektronik yang digunakan juga tidak boleh asal. Para peserta wajib menghindari materai elektronik palsu yang banyak beredar. Oleh karenanya, penting untuk mengetahui cara membedakan materai elektronik asli dan palsu.
Cara Membedakan Materai Elektronik Asli dan Palsu
Merujuk pada Undang Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentan Bea Materai, materai elektronik adalah bentuk modernisasi dari penggunaan materai sebelumnya berupa materai tempel.
Ada beberapa komponen dan ciri khas materai elektronik yang harus diperhatikan. Ciri khas dan komponen ini yang menentukan keaslian dan validitas materai elektronik.
- Ada kode unik berupa nomor seri e-Materai
- Ada gambar lambang negara Garuda Pancasila di sebelah kanan atas materai elektronik
- Terdapat tulisan 'Materai Elektronik'
- Di bawahnya terdapat tulisan angka yang menunjukkan bea materai, yakni '10000' dan 'Sepuluh Ribu Rupiah' yang ditulis dengan huruf kapital
- Ciri-ciri khas di atas dikelilingi oleh kode unik membentuk seperti bingkai
Cara Membeli Materai Elektronik Asli
Untuk memastikan mendapatkan materai elektronik asli, pastikan untuk membelinya di distributor resmi Peruri. Hindari melakukan pembelian e-Materai melalui e-commerce karena keasliannya diragukan.
Berdasarkan PMK Nomor 133 Tahun 2021, harga materai elektronik yang dijual melalui distributor resmi sama dengan hara kopur, yakni seharga Rp 10.000.
Anda bisa langsung membeli materai elektronik asli melalui link Peruri Digital Security yang bisa diakses di https://e-materai.co.id/
Dokumen yang dapat digunakan untuk dibubuhkan materai elektronik hanya berupa dokumen dengan format pdf. Jika ada penjual materai elektronik meminta dokumen selain format pdf, Anda patut mencurigai e-Materai yang dijual berpotensi palsu.
Demikian penjelasan mengenai cara membedakan materai elektronik asli dan palsu. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Kapan Tes PPPK 2022 Dimulai? Intip Bocoran Soal dan Sistem Penilaiannya
-
Cara Cek Status Terdaftar Peserta PPPK 2022 Lewat Link Resmi
-
Kenapa Daftar PPPK 2022 Pakai Materai Elektronik? Berikut 3 Penjelasannya
-
Jadwal Resmi PPPK Guru 2022, Pendaftaran Telah Dibuka sampai 13 November
-
Pendaftaran PPPK 2022 Sampai Kapan? Ini Jawabannya
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi
-
Gencarkan Gemarikan di Lembang, Anggota DPR Ini Ajak Emak-emak Jadi Duta Gizi Atasi Stunting
-
Pengakuan Korban Penyerangan Geng Motor di Tanah Abang: Kami Hanya Jualan Kopi, Bukan Cari Musuh!
-
Detik-Detik Geng Motor Bersenpi Serang Warkop di Tanah Abang, Tembak Pemilik dan Karyawan
-
Api Mengamuk di Kantor Bupati Bulukumba, 4 Mobil Dinas Jadi Arang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD
-
Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
-
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
-
Refly Harun Tanggapi Analisis Said Didu soal Langkah Prabowo Lepas dari 'Geng Solo Oligarki Parcok'
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP