Indotnesia - Nama Ibu Iriana, Istri Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang hangat dibicarakan. Foto dirinya bersama Istri Presiden Korea Selatan sempat mendapat penghinaan dari warganet.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Pasalnya, ada indikasi unsur pidana dari unggahan tersebut.
Terlepas dari kasus tersebut, Ibu Iriana adalah sosok yang akan selalu jadi sorotan publik karena menjadi istri orang nomor satu di Indonesia. Dia begitu setia mendampingi Jokowi sejak merintis usaha hingga menjadi pimpinan negara.
Iriana dikenal sebagai perempuan yang adaptif mengikuti aktivitas dan pergerakan suaminya. Dia juga dikenal sebagai istri sekaligus ibu yang sabar. Namun, tak banyak yang tahu bagaimana latar belakang sosok tersebut.
Memiliki nama asli Iriana ternyata dia lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada 1 Oktober 1963. Nama Iriana didapatkan dari kakeknya yang saat itu baru pulang mengabdi sebagai guru di Irian Jaya.
Tak hanya kakeknya, kedua orang tua Iriana yaitu Ngadijo dan Sri Soenarni juga merupakan seorang guru.
Iriana mengenyam pendidikan SLTA di SMA Negeri 3 Surakarta dan setelah itu melanjutkan ke perguruan tinggi Universitas Muhammadiyah Surakarta. Akan tetapi, dia tidak menamatkan kuliahnya saat itu karena menikah dengan Jokowi.
Pertemuan awal dengan Jokowi yaitu saat dirinya tengah main ke rumah temannya Lit Sriyanti yang tak lain adik Jokowi. Saat itu Jokowi pun masih berstatus sebagai mahasiswa kehutanan di kampus kenamaan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Berawal dari pertemuan tak sengaja itu, membuat Iriana dan Jokowi bertambat untuk membangun sebuah rumah tangga. Sejak saat itu, Iriana menjadi sosok wanita yang selalu mendampingi Jokowi.
Baca Juga: Upah Minimum Tahun 2023 Naik, Tak Lebih 10 Persen
Dari pernikahannya, mereka telah dikaruniai 3 orang anak yaitu Gibran Rakabuming, Kahiyang Ayu, dan Kaesang Pangarep dan 5 orang cucu.
Setelah menikah dengan Jokowi, karir Iriana mengikuti suaminya. Pada 2005 - 2012 Jokowi menjadi Gubernur Surakarta dan Iriana menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Hal itu juga berlanjut ketika Jokowi mengemban tanggung jawab sebagai Gubernur Jakarta (2012 - 2014).
Kemudian pada 2014 Jokowi terpilih sebagai Presiden RI, Iriana pun menjadi Ibu negara dan menjalankan tugas-tugasnya sebagai istri sekaligus pendamping presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati