Indotnesia - Belum lama ini publik heboh dengan kabar seorang jurnalis dari kontributor televisi nasional yang dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah, pada Senin (12/12/2022).
Diketahui, wartawan tersebut merupakan anggota kepolisian di Blora, Jawa Tengah yang telah menyamar selama 14 tahun sebagai seorang kontributor televisi nasional.
Anggota kepolisian yang menyamar sebagai wartawan selama belasan tahun itu diketahui adalah Iptu Umbaran Wibowo.
Setelah kabar dilantiknya Iptu Umbaran Wibowo sebagai Kapolsek Kradenan viral di media sosial, banyak warganet kagum dengan aksi penyamarannya hingga ada yang menyebutnya sebagai intel sukses.
“Nah intelijen beneran yg gini, nyamar 14 tahun sampe orang kaget dia intel. Tugas intelijen sukses dijalani dengan kedap dan rahasia,” tulis salah seorang warganet di Twitter, Rabu (14/12/2022).
Bekerja dalam kerahasiaan, apa yang dimaksud dengan intel dan tugas yang harus dilakukannya? Simak penjelasannya di bawah ini.
Pengertian Intel
Intel merupakan kependekan kata dari intelijen, yaitu orang yang bertugas memata-matai atau memantau maupun mencari bahan keterangan untuk kebutuhan organisasi, kelompok, atau perorangan.
Secara resmi, dalam organisasi Kepolisian atau Polri juga terdapat satuan yang secara khusus bertugas sebagai intelijen.
Baca Juga: Mengenang Jejak Karier Otis Pamutih, Artis Senior Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahunnya
Dalam tugasnya sebagai intelijen, biasanya anggota kepolisian tidak mengenakan seragam formal yang biasa dikenakannya.
Terdapat dua bagian polisi yang utama, yaitu Polisi Berseragam/ Uniform Police dan Polisi Tidak Berseragam/ Non Uniform Police.
Intelijen termasuk dalam kategori polisi tidak berseragam seperti Satuan Reserse Kriminal atau biasa disingkat Sat Reskrim.
Sedangkan yang termasuk polisi berseragam adalah Unit Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Binmas), Samapta dan Polisi Lalu Lintas.
Sebagai mata dan telinga lembaga kepolisian, intel memiliki fungsi dalam melihat berbagai kehidupan sosial dalam masyarakat serta mengidentifikasi adanya ancaman atau gangguan yang dapat memengaruhi stabilitas negara.
Hal tersebut dilakukan agar kepolisian dapat melaporkan informasi tersebut yang kemudian dialihkan kepada fungsi terkait agar tidak meningkat menjadi ancaman faktual.
Tag
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui