Indotnesia - Akhir-akhir ini modus penipuan digital semakin berkembang. Teranyar ialah modus pembobolan rekening berkedok undangan nikah.
Hal itu salah satunya dibagikan oleh salah seorang warganet Twitter @Heraloebss.
"HATI HATI! Ada Modus Baru Bobol Rekening Via Undangan Nikah," cuit akun tersebut.
Dia membagikan gambar tangkapan layar, yang berisi pesan WhatsApp berupa surat undangan pernikahan digital.
Penipu lengkap menuliskan prolog serta nama penerima agar calon korban semakin percaya dan membuka undangan tersebut.
"Jika sebelumnya ada modus pembobolan rekening berkedok kurir paket, kini ada lagi dengan modus kirim undangan pernikahan melalui WhatsApp," lanjutnya.
Sebelumnya aksi pembobolan rekening berkedok kurir paket melalui pesan WhatsApp memang sedang marak. Kini, modus serupa kembali terjadi.
Penipu mengirimkan pesan file undangan pernikahan berektensi APK.
Apabila penerima pesan membuka undangan berformat APK tersebut, maka informasi pemilik ponsel dapat diakses oleh penipu termasuk data rekening.
Baca Juga: Tips Membuat Password yang Kuat untuk Menjaga Keamanan Data di Internet
Pasalnya, file itu merupakan aplikasi palsu yang telah dipasangkan software atau program yang dapat mencuri data penerima. Modus seperti ini dikenal dengan istilah shiffing.
Shiffing adalah tindak kejahatan siber yang dilakukan dengan jaringan internet dan bertujuan untuk mengakses data dan informasi secara ilegal.
Jadi, jika penerima mengklik atau menginstal file berbentuk APK tersebut, maka data-data dapat diretas hingga terjadi pembobolan rekening.
Biasanya, aplikasi bodong itu akan meminta penerima untuk memberikan persetujuan terkait akses seperti galeri, kontak, hingga pesan.
Nah, melalui persetujuan yang mungkin tanpa sadar dilakukan itu penipu mencuri kode OTP yang biasanya dikirimkan lewat SMS.
Karena itu, masyarakat harus selalu waspada dan jangan sekali-kali mengklik pesan berekstensi APK yang tidak jelas.
Jangan lupa untuk membaca pesan yang diterima dengan cermat dan tidak melakukan hal-hal yang terindentifikasi sebagai modus penipuan digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi
-
Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pipa PAM JAYA Bocor di Antasari, Ganggu Suplai Air 18 Kelurahan di Jakarta Selatan
-
Awas Boncos! Ini 8 Biaya Tersembunyi Pesta Pernikahan yang Sering Luput dari Anggaran
-
Perbedaan ASICS Novablast 6 vs Novablast 5: Apakah Perlu Upgrade?