Indotnesia - Hubungan tanpa status seringkali dikaitkan dengan situasi ketika dua orang yang memiliki kedekatan intens dan saling menyayangi layaknya sepasang kekasih, tetapi belum ada label jelas yang mengikat mereka.
Jika berlangsung dalam jangka panjang, kondisi hubungan tersebut akan membuat kamu merasa ‘terjebak’ karena memiliki rasa cinta kepadanya, tetapi tidak bisa menuntut apapun karena tidak adanya status.
Hubungan tanpa status umumnya akan membuat salah satu di antara kamu merasa memiliki sebagai pasangan sedangkan di sisi lain, dia yang dianggap mencintaimu ternyata hanya menganggap hubungan kalian layaknya rasa sayang antar teman.
Hubungan ini biasanya ditandai dengan perilaku yang tidak pernah membahas soal komitmen, hanya sebatas hubungan fisik, sering hilang tanpa kabar, hanya datang saat butuh, dan tidak pernah dikenalkan kepada orang tua dan teman.
Keadaan itu kemudian dapat mengakibatkan rasa lelah pada salah satu pihak yang terlanjur sayang.
Maka dari itu, sebelum terjadi padamu dan membuatmu sulit keluar dari situasi tersebut, kenali batasan hubungan tanpa status di bawah ini.
Batasan Hubungan Tanpa Status
Ketika kamu telah menyadari sedang terjebak dalam hubungan tanpa status, beri batasan jelas agar tidak terjerumus dalam jatuh cinta yang terlalu dalam tanpa kejelasan.
Berikut batasan hubungan tanpa status yang bisa kamu lakukan, yaitu:
Baca Juga: Lirik Lagu Terus Hidup Aina Abdul yang Jadi Juara AJL37
1. Jangan Terbuka Tentang Masalah Pribadi dalam Kehidupanmu
Ketika menyadari bahwa hubunganmu dan si dia tidak ada komitmen yang jelas, cobalah untuk tidak terlalu terbuka terkait masalah rahasia pribadi maupun kehidupanmu.
Hubungan dengan komitmen bisa saja putus hingga berakhir pada hal yang tidak menyenangkan, apa lagi dengan hubungan status.
2. Hindari Hubungan yang Terlalu Intim
Hubungan yang tidak memiliki kepastian akan berujung pada kelelahan salah satu pihak yang dibuat bingung akan status hubungan dan tidak mengetahui arah masa depan keduanya.
Tentunya, hal itu akan merugikan pada salah satu pihak terutama ketika telah menjalani hubungan tanpa status yang terlalu intim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital