/
Jum'at, 24 Februari 2023 | 12:26 WIB
Jabatan Rafael Alun Trisambodo dicopot oleh Sri Mulyani. (Suara.com)

Indotnesia - Buntus kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menghadapi babak baru.

Setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada David masuk dalam proses penyelidikan kepolisian, jabatan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) di Kanwil DJP Jakarta II Rafael Alun resmi dicopot oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

“Mulai hari ini, saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” ungkap Sri Mulyani dalam jumpa pers daring, pada Jumat (24/2/2023) seperti dikutip dari Suara.com.

Meski telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak, Rafael masih tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Lebih lanjut, pencopotan jabatan itu dilakukan karena akan adanya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait harta kekayaannya seperti yang telah diinstruksikan oleh Menkeu.

"Mengenai status saudara RAT  yang merupakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, saya sudah menginstruksikan kepada inspektorat jenderal untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan dan dalam hal ini, kewajaran dari harta saudara RAT," ujar Sri Mulyani.

Diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo turut terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy setelah warganet menelusuri adanya kejanggalan total kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Banyak warganet menyoroti kehidupan pamer harta mewah Mario Dandy di media sosial dengan kendaraan mencapai miliaran rupiah.

Jika ditilik berdasarkan gaji pejabat eselon III di DJP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019, gaji Rafael hanya berkisar Rp3.044.300 dan paling besar Rp5.901.200.

Baca Juga: Raih Posisi Pertama Spotify Top Song Global, Berikut Lirik Lagu Flowers Miley Cyrus

Sebelumnya, menanggapi kasus penganiayaan Mario Dandy dan kecurigaan publik terhadap harta kekayaannya yang tidak wajar, Rafael Alun sempat membuat video permintaan maaf serta ketersediaannya untuk klarifikasi terhadap harta kekayaannya.

"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungan jawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," kata Rafael Alun Trisambodo dalam sebuah video pendek yang telah tersebar di media sosial, Kamis (23/2/2023).

Load More