Indotnesia - Buntus kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menghadapi babak baru.
Setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada David masuk dalam proses penyelidikan kepolisian, jabatan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) di Kanwil DJP Jakarta II Rafael Alun resmi dicopot oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
“Mulai hari ini, saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” ungkap Sri Mulyani dalam jumpa pers daring, pada Jumat (24/2/2023) seperti dikutip dari Suara.com.
Meski telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak, Rafael masih tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Lebih lanjut, pencopotan jabatan itu dilakukan karena akan adanya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait harta kekayaannya seperti yang telah diinstruksikan oleh Menkeu.
"Mengenai status saudara RAT yang merupakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, saya sudah menginstruksikan kepada inspektorat jenderal untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan dan dalam hal ini, kewajaran dari harta saudara RAT," ujar Sri Mulyani.
Diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo turut terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy setelah warganet menelusuri adanya kejanggalan total kekayaan mencapai Rp56 miliar.
Banyak warganet menyoroti kehidupan pamer harta mewah Mario Dandy di media sosial dengan kendaraan mencapai miliaran rupiah.
Jika ditilik berdasarkan gaji pejabat eselon III di DJP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019, gaji Rafael hanya berkisar Rp3.044.300 dan paling besar Rp5.901.200.
Baca Juga: Raih Posisi Pertama Spotify Top Song Global, Berikut Lirik Lagu Flowers Miley Cyrus
Sebelumnya, menanggapi kasus penganiayaan Mario Dandy dan kecurigaan publik terhadap harta kekayaannya yang tidak wajar, Rafael Alun sempat membuat video permintaan maaf serta ketersediaannya untuk klarifikasi terhadap harta kekayaannya.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungan jawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," kata Rafael Alun Trisambodo dalam sebuah video pendek yang telah tersebar di media sosial, Kamis (23/2/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
-
UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Taman Siring Laut
-
Gabung Dewa United Hanya Batu Loncatan, Ivar Jenner Targetkan Kembali ke Eropa Lagi
-
Bye-bye Impor! SPBU Swasta Mulai Antre Borong Solar Pertamina
-
Gara-Gara Telat Ngopi, Aku Terjebak Caffeine Withdrawal Syndrome
-
Lelah di Balik Seragam: Menyingkap Beban Emosional Guru yang Tersembunyi
-
Bocoran Fitur Galaxy A57 Mencuat, Harga Samsung Galaxy A56 Kini Jadi Makin Murah
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Kunci Jawaban Dasar-Dasar Kuliner Kelas X Uji Kompetensi Halaman 76
-
Apakah Serum Anti Aging Boleh Dipakai Setiap Hari? Cek 5 Rekomendasi untuk Usia 40 Tahun ke Atas