Indotnesia - Zoom adalah platform komunikasi yang dapat digunakan untuk melakukan pertemuan secara daring. Kali ini bakal ada fitur baru yang dapat memudahkan para pengguna.
Melansir Antara, fitur baru Zoom dapat digunakan untuk membuat, berbagi, dan mengedit dokumen meski panggilan video sedang berlangsung. Pilihan ini dinamakan fitur 'Catatan'.
Dengan menggunakan Catatan, pengguna tidak perlu membuka platform lain di layar lain.
Catatan akan muncul di samping layar, saat pengguna sedang melakukan pertemuan. Semua orang yang terlibat panggilan video bisa mengubah isi dokumen, mengedit, atau membagikannya kepada siapa saja.
Fitur baru Zoom ini dirancang agar pengguna dapat menggunakannya sebagai tindak lanjut dari hasil rapat.
Hal ini sesuai dengan tujuan platform komunikasi untuk menghubungkan orang-orang dari mana saja.
"Zoom membantu mengonsolidasikan komunikasi, menghubungkan orang-orang, dan berkolaborasi dengan lebih baik bersama-sama di ruang dewan, ruang kelas, ruang operasi, dan di mana saja di antaranya." Seperti dikutip dari Zoom.
Zoom juga mengeluarkan fitur baru bernama 'On Air' untuk menciptakan acara virtual yang lebih menarik.
"Tingkatkan acara virtual dan hibrida Anda dengan fitur Belakang Layar, Branding Sesi, dan Reaksi Webinar." Seperti dikutip dari Zoom.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Purbaya Lantik Sekaligus 3 Dirjen Baru Kemenkeu, Langsung Kasih Tugas Khusus
-
Woo Do Hwan dan Chae Soo Bin Resmi Bintangi Drakor Flowers Are the Bait
-
Sewa Kantor Jakarta Selatan: Solusi Ruang Kerja GoWork
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Insentif Mobil Listrik Belum Jelas Changan Indonesia Pilih Pasang Harga Normal
-
Laba Volkswagen Terjun: 100 Ribu Buruh Terancam PHK dan Ducati dan Lamborghini akan Dilepas?
-
Bukan Lamine Yamal, Sosok Ini Jadi Nyawa Timnas Spanyol Lawan Austria
-
Sinergi Imigrasi-ITB Inisiasi 'Pagar Digital' Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
-
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Bareng Alissa Wahid dan Bivitri Susanti