/
Senin, 12 Desember 2022 | 18:20 WIB
bupati meranti Muhammad Adil ([Batamnews])

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta persoalan yang diperdebatkan diselesaikan melalui adu data secara transparan. Menurutnya, dugaan ketidakadilan DBH (Dana Bagi Hasil) minyak yang dipersoalkan diselesaikan secara lebih sistematis dan beradab. 

Sahroni menilai "ancaman" dari Bupati Meranti dapat berpotensi untuk dikategorikan sebagai makar jika tidak dipertanggungjawabkan.

"Ucapan bapak yang menghina kementerian dan 'ancaman' menggabungkan diri ke negeri sebelah sudah sangat keterlaluan dan provokatif. Hati-hati ini sudah bisa berpotensi masuk kategori makar," tegas Sahroni.

Stafsus Menkeu Yustinus Prabowo Sebut Adil Ngawur

Yustinus menilai ucapan Adil ngawur dan menyesatkan dalam rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Menurutnya, Kemenkeu sudah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menenentukan dana bagi hasil, bahkan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Ia menjelaskan alokasi transfer ke daerah dan dana desa oleh Kemenkeu sepanjang 2022. Yaitu, transfer sebesar Rp872 miliar ke APBD Kabupaten Meranti. Dana itu sebesar 75 persen dari atau 4 kali lipat dari PAD Meranti sebesar Rp 222 miliar.

Selain DBH, daerah penghasil migas menerima dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana insentif daerah (DID) serta dana desa dengan alokasi TKD rata-rata mencapai 20 persen dari TKD nasional. Di sisi lain, menurut dia, daerah penghasil migas masih memperoleh pendanaan dari PAD.

“Kasihan publik dikecoh dengan sikap seolah heroik untuk rakyat. Faktanya ini manipulatif. Justru pusat terus bekerja dalam bingkai konstitusi dan NKRI,” kata Prastowo.

Kontributor: Ismoyo Sedjati

Baca Juga: 'Politik Memang Tikung Menikung' Prabowo Tak Perlu Panik Hadapi Anies, Pernah Terjadi di Masa Jokowi

Load More