/
Rabu, 21 Desember 2022 | 16:00 WIB
Anggota Polisi Iptu Umbaran Wibowo yang pernah menyamar menjadi wartawan. ([Istimewa])

Nama Iptu Umbaran Wibowo membuat geger publik usai tugasnya menjadi intelijen terungkap. Ia selama 14 tahun menyamar menjadi wartawan. 

Tidak itu saja, Umbaran juga berhasil mengelabuhi PWI (Persatuan Wartawan Indnesia) dan hingga lulus ujian kompetensi tingkat Madya. 

Menyadur dari Suarabaru.id media partner Suara.com, PWI Pusat pun  memberhentikan secara penuh Umbaran Wibowo dari keanggotaannya di PWI dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat yang dirilis hari ini, Rabu (21/12/2022).

Diketahui, Iptu Umbaran Wibowo sempat viral karena ternyata seorang intel polisi yang menyamar sebagai wartawan selama belasan tahun dinyatakan terbukti telah melanggar Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Keputusan ini juga diambil dengan memperhatikan surat Dewan Pers, surat Dewan Kehormatan PWI Pusat, serta dua surat Pengurus PWI Jawa Tengah.

Selain sanksi pemberhentian penuh, hasil rapat pleno juga memutuskan menarik kartu anggota PWI Umbaran Wibowo, Nomor: 11.00.17914.16B. Di samping itu, PWI Pusat merekomendasikan kepada Dewan Pers untuk menarik Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Sesuai yang tertera di laman Dewan Pers, tercatat nama Umbaran Wibowo dengan media TVRI Jateng, nomor sertifikat 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84 jenjang Madya.

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari menyatakan, sanksi yang dijatuhkan terhadap Umbaran sesuai prosedur internal organisasi PWI.  

"Memang kita minta usulan pemecatan tapi tetap yang mengajukan daerah," ungkap Atal.

Baca Juga: Kuli Bangunan Dilempar ke Kali Setelah Dapat Kejutan Kue Batu Bata saat Ultah, Antara Sedih atau Ngakak

Ditambahkan Atal, dia secara profesi kepolisian memang sudah berhasil menjadi intel yang baik karena berhasil menutupi identitas dirinya sekian lama.

"Namun kami menyesalkan mengapa hal itu bisa terjadi, dan minta kepada seluruh Pengurus PWI di berbagai daerah agar belajar dari peristiwa tersebut dan menginstruksikan agar benar-benar selektif dalam proses penerimaan anggota PWI," kata Atal S Depari.

Sementara itu, dalam penjelasan kepada PWI Pusat, PWI Jateng menyebutkan, pada Rabu (14/12/2022) lalu, telah dilakukan klarifikasi melalui sambungan telepon dengan Umbaran Wibowo terkait status aktif anggota kepolisiannya.

Dalam percakapan dengan DKP PWI Jateng bersama Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jateng itu, Umbaran menyatakan kesediaannya mengundurkan diri dari keanggotaan PWI termasuk menyerahkan kartu anggota dan kartu UKW, Jumat (16/12/2022) di Semarang.

Ketua PWI Kabupaten Blora, Hery Purnomo juga siap membantu menyelesaikan masalah ini. 

Hery menjelaskan, pada mulanya para wartawan di Blora tidak pernah tahu bahwa Umbaran Wibowo adalah seorang anggota polisi.

Load More