/
Kamis, 22 Desember 2022 | 14:29 WIB
Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja sejumlah pejabat Pemprov Jatim (Beritajatim)

Suara Joglo - Kemarin tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan sejumlah pejabat Pemprov Jatim, bahkan dikabarkan termasuk ruangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakilnya Emil Dardak.

Selain itu, penyidik komisi antikorupsi juga dikabarkan menggeledah ruangan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim. 

Dari penggeledahan itu tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen, di antaranya dokumen penyusunan anggaran APBD. Pemeriksaan ini masih terkait pengembangan kasus suap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Berikut ini fakta-fakta kasusnya:

1. Memeriksa ruangan Sekdaprov Jatim

Komisi antikorupsi mengobok-obok ruang Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim. Penggeledahan ini dilakukan selama 2-3 jam.  Tim penyidik sempat masuk ke ruang Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Email Dardak, kemudian ke ruangan Sekdaprov. 

Sebanyak 3 koper hitam diangkut yang disinyalir menjadi bukti kasus OTT Sahat Tua Simanjuntak, tersangka kasus suap tersebut yang sudah ditahan oleh KPK bersama tiga tersangka lain.

2. Dokumen elektronik diamankan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penyusunan anggaran dan bukti elektronik dalam penggeledahan di ruang kerja pejabat Pemprov Jatim.

Baca Juga: Jokowi Singgung Soal Mangkraknya Proyek ITF Sunter, Heru Budi Malah Pamer Program Anies

Penggeledahan dilakukan kemarin, Rabu (21/12/2022) malam. "Dari penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim," ujarnya, Kamis (22/12/2022).

3. Usut kasus dana hibah

KPK telah menggeledah Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur yang difokuskan di beberapa ruang kerja fraksi dan mengamankan beberapa dokumen yang diduga dapat mengungkap dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD Jatim.

Sementara pada Senin (19/12), KPK telah menggeledah Gedung DPRD Jatim yang meliputi Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Jatim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, dan ruang kerja beberapa komisi. 

Selain itu pada hari yang sama, KPK menggeledah rumah kediaman pihak terkait kasus itu. Usai penggeledahan, KPK mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang.

4. Sekdaprov bantah digeledah

Load More