Suara.com - KPK kembali melakukan penggeledahan buntut dugaan kasus penyelewengan jabatan dan suap yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Sahat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka membuat KPK menelusuri aliran dana yang diterima dari suap tersebut.
Alhasil, lembaga antirasuah itu juga turut melakukan penggeledahan ke Kantor Pemprov Jawa Timur. KPK pun fokus menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak serta Sekretaris Daerah Jawa Timur.
Saat digeledah, keduanya pun sedang berada di luar kantor. Namun, baik Khofifah maupun Emil sepakat akan bekerja sama dengan KPK dalam mengungkap kasus suap ini.
Hal ini pun menjadi sorotan publik. Pasalnya, keduanya dikenal sebagai salah satu petinggi daerah dengan harta yang berjumlah fantastis.
Harta Kekayaan Gubernur Jatim Khofifah
Khofifah Indar Parawansa diketahui memiliki kekayaan yang nilainya cukup fantastis. Berdasarkan laporan e-LHKPN yang dilaporkan Khofifah pada tahun 2022 ini, ia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp24.795.595.966 atau Rp24,7 miliar.
Harta kekayaannya tersebut meliputi beberapa jenis harta, termasuk harta bergerak dan harta tak bergerak. Khofifah diketahui memiliki 35 bidang tanah dan bangunan senilai Rp17.932.872.000.
Bidang tanah tersebut berada di beberapa daerah di Indonesia, seperti Jakarta Selatan, Makassar, Surabaya, hingga Gowa, Sulawesi. Sedangkan untuk harta dalam bentuk transportasi milik Khofifah mencapai Rp 835 juta.
Ia pun memiliki beberapa jenis mobil, termasuk mobil luxury Alphard hingga Kijang Innova. Tak hanya itu, Khofifah juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 602 juta di tahun 2020.
Baca Juga: Profil Wagub Jatim Emil Dardak, Suami Artis yang Ruang Kerjanya Turut Digeledah KPK
Harta Kekayaan Wagub Jatim Emil Dardak
Tak hanya Khofifah, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak juga menjadi sorotan publik. Suami dari artis Arumi Bachsin ini memang dikenal berasal dari keluarga yang berada. Lulusan universitas di Australia ini tercatat melaporkan hartanya terakhir pada tahun 2020.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Emil Dardak tercatat memiliki kekayaan di tahun 2020 sebesar Rp 8,3 miliar atau Rp 8.374.447.340.
Sama seperti Khofifah, Emil juga memiliki harta bergerak dan harta tak bergerak. Emil diketahui memiliki aset berupa tanah dan bangunan yang juga berada di beberapa daerah dan memiliki nilai Rp6.824.662.000 atau Rp6,8 miliar.
Emil juga memiliki harta bergerak dengan jumlah mencapai Rp 345 juta. Selain itu, harta bergerak lainnya yang dimiliki Emil mencapai Rp505 juta.
Kini, keduanya masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK guna mengungkap kasus suap yang melibatkan Sahat Tua Simanjuntak tersebut. Hasil penggeledahan ruang kerja di Pemprov Jatim ini juga akan segera diumumkan oleh KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Wagub Jatim Emil Dardak, Suami Artis yang Ruang Kerjanya Turut Digeledah KPK
-
Profil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Ruang Kerjanya Digeledah KPK Terkait Kasus Dana Hibah
-
Perjalanan Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak hingga Kantor Gubernur Jatim Ikut Digeledah
-
Masa Penahanan Diperpanjang Lagi, Hakim Sudrajad Dimyati dkk Bakal Tahun Baruan di Penjara
-
Khofifah Diduga Diincar Jadi Cawapres Anies, Tapi Kini Kantornya 'Diobok-obok' KPK
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Gus Yaqut Datangi Kantor KPK untuk Kasus Haji, Siap Ditahan?
-
Menilik Strategi Kementerian PU Amankan Jalur Utama Jakarta Menuju Selatan Jawa Demi Mudik Lancar
-
Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia