Suara.com - KPK kembali melakukan penggeledahan buntut dugaan kasus penyelewengan jabatan dan suap yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Sahat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka membuat KPK menelusuri aliran dana yang diterima dari suap tersebut.
Alhasil, lembaga antirasuah itu juga turut melakukan penggeledahan ke Kantor Pemprov Jawa Timur. KPK pun fokus menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak serta Sekretaris Daerah Jawa Timur.
Saat digeledah, keduanya pun sedang berada di luar kantor. Namun, baik Khofifah maupun Emil sepakat akan bekerja sama dengan KPK dalam mengungkap kasus suap ini.
Hal ini pun menjadi sorotan publik. Pasalnya, keduanya dikenal sebagai salah satu petinggi daerah dengan harta yang berjumlah fantastis.
Harta Kekayaan Gubernur Jatim Khofifah
Khofifah Indar Parawansa diketahui memiliki kekayaan yang nilainya cukup fantastis. Berdasarkan laporan e-LHKPN yang dilaporkan Khofifah pada tahun 2022 ini, ia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp24.795.595.966 atau Rp24,7 miliar.
Harta kekayaannya tersebut meliputi beberapa jenis harta, termasuk harta bergerak dan harta tak bergerak. Khofifah diketahui memiliki 35 bidang tanah dan bangunan senilai Rp17.932.872.000.
Bidang tanah tersebut berada di beberapa daerah di Indonesia, seperti Jakarta Selatan, Makassar, Surabaya, hingga Gowa, Sulawesi. Sedangkan untuk harta dalam bentuk transportasi milik Khofifah mencapai Rp 835 juta.
Ia pun memiliki beberapa jenis mobil, termasuk mobil luxury Alphard hingga Kijang Innova. Tak hanya itu, Khofifah juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 602 juta di tahun 2020.
Baca Juga: Profil Wagub Jatim Emil Dardak, Suami Artis yang Ruang Kerjanya Turut Digeledah KPK
Harta Kekayaan Wagub Jatim Emil Dardak
Tak hanya Khofifah, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak juga menjadi sorotan publik. Suami dari artis Arumi Bachsin ini memang dikenal berasal dari keluarga yang berada. Lulusan universitas di Australia ini tercatat melaporkan hartanya terakhir pada tahun 2020.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Emil Dardak tercatat memiliki kekayaan di tahun 2020 sebesar Rp 8,3 miliar atau Rp 8.374.447.340.
Sama seperti Khofifah, Emil juga memiliki harta bergerak dan harta tak bergerak. Emil diketahui memiliki aset berupa tanah dan bangunan yang juga berada di beberapa daerah dan memiliki nilai Rp6.824.662.000 atau Rp6,8 miliar.
Emil juga memiliki harta bergerak dengan jumlah mencapai Rp 345 juta. Selain itu, harta bergerak lainnya yang dimiliki Emil mencapai Rp505 juta.
Kini, keduanya masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK guna mengungkap kasus suap yang melibatkan Sahat Tua Simanjuntak tersebut. Hasil penggeledahan ruang kerja di Pemprov Jatim ini juga akan segera diumumkan oleh KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Wagub Jatim Emil Dardak, Suami Artis yang Ruang Kerjanya Turut Digeledah KPK
-
Profil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Ruang Kerjanya Digeledah KPK Terkait Kasus Dana Hibah
-
Perjalanan Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak hingga Kantor Gubernur Jatim Ikut Digeledah
-
Masa Penahanan Diperpanjang Lagi, Hakim Sudrajad Dimyati dkk Bakal Tahun Baruan di Penjara
-
Khofifah Diduga Diincar Jadi Cawapres Anies, Tapi Kini Kantornya 'Diobok-obok' KPK
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok