Suara Joglo - Agenda persidangan kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Nikita Mirzani hari ini, Kamis (29/12/2022) adalah pemanggilan paksa saksi korban, Dito Mahendra.
Hal itu pun tampak sangat dipantau oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. Ia menilai bahwa permintaan majelis hakim terhadap Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan Dito Mahendra itu harus bisa dilaksanakan.
“Artinya, dengan cara paksa itu bisa dibawa dengan menggunakan aparat kepolisian. Nanti kita lihat, jaksanya bisa nggak mendatangkan atau tidak sanggup menyelesaikan ini permasalahan,” ungkap Fahmi Bachmid, dikutip dari unggahan TikTok @A.Fardhan_JayaAlhabsyi.
Menurutnya, jika perintah majelis hakim tersebut tidak digubris, ia mengatakan bahwa perkara yang menyeret nama kliennya itu tidak perlu dilanjutkan.
“Ngapain, gitu loh. Korbannya saja tidak merasa menjadi korban kok, kenapa jaksanya yang ngotot,” lanjutnya.
Baginya, laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani itu adalah delik aduan. Artinya, pelapor seharusnya bisa hadir untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Tapi ternyata udah yang keempat, kalau nggak salah ini, tidak pernah hadir, justru menimbulkan pertanyaan,” ucapnya.
Fahmi Bachmid mengatakan bahwa seandainya dirinya menjadi Jaksa Penuntut Umum, dirinya akan mengundurkan diri dari kasus tersebut. Sebab, pelapor seolah mempermainkan institusi kejaksaan.
“Kalau saya, saya mundur lah dengan urusan seperti ini, karena merasa dipermainkan. Ini bukan hanya menyangkut orang yang menyidangkan perkara ini. Tapi ini sudah menyangkut institusi dari pada kejaksaan,” tuturnya.
Baca Juga: Lebih Anggun dan Bikin Penasaran, Intip 15 Potret Artis Menggunakan Cadar saat Ibadah Umrah
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa apabila JPU tidak juga menghadirkan sosok Dito Mahendra, maka perkara tersebut perlu dipertanyakan.
“Saya nanti akan bongkar satu kejadian. Nanti saya buka di persidangan, yang selama ini saya tutupin. Anda akan tahu bagaimana kriminalisasi terhadap Nikita, saya akan buka,” tegasnya.
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati