Suara Joglo - Agenda persidangan kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Nikita Mirzani hari ini, Kamis (29/12/2022) adalah pemanggilan paksa saksi korban, Dito Mahendra.
Hal itu pun tampak sangat dipantau oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. Ia menilai bahwa permintaan majelis hakim terhadap Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan Dito Mahendra itu harus bisa dilaksanakan.
“Artinya, dengan cara paksa itu bisa dibawa dengan menggunakan aparat kepolisian. Nanti kita lihat, jaksanya bisa nggak mendatangkan atau tidak sanggup menyelesaikan ini permasalahan,” ungkap Fahmi Bachmid, dikutip dari unggahan TikTok @A.Fardhan_JayaAlhabsyi.
Menurutnya, jika perintah majelis hakim tersebut tidak digubris, ia mengatakan bahwa perkara yang menyeret nama kliennya itu tidak perlu dilanjutkan.
“Ngapain, gitu loh. Korbannya saja tidak merasa menjadi korban kok, kenapa jaksanya yang ngotot,” lanjutnya.
Baginya, laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani itu adalah delik aduan. Artinya, pelapor seharusnya bisa hadir untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Tapi ternyata udah yang keempat, kalau nggak salah ini, tidak pernah hadir, justru menimbulkan pertanyaan,” ucapnya.
Fahmi Bachmid mengatakan bahwa seandainya dirinya menjadi Jaksa Penuntut Umum, dirinya akan mengundurkan diri dari kasus tersebut. Sebab, pelapor seolah mempermainkan institusi kejaksaan.
“Kalau saya, saya mundur lah dengan urusan seperti ini, karena merasa dipermainkan. Ini bukan hanya menyangkut orang yang menyidangkan perkara ini. Tapi ini sudah menyangkut institusi dari pada kejaksaan,” tuturnya.
Baca Juga: Lebih Anggun dan Bikin Penasaran, Intip 15 Potret Artis Menggunakan Cadar saat Ibadah Umrah
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa apabila JPU tidak juga menghadirkan sosok Dito Mahendra, maka perkara tersebut perlu dipertanyakan.
“Saya nanti akan bongkar satu kejadian. Nanti saya buka di persidangan, yang selama ini saya tutupin. Anda akan tahu bagaimana kriminalisasi terhadap Nikita, saya akan buka,” tegasnya.
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar
-
Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju
-
5 HP Murah Terbaik untuk Ojol Menurut Review, Performa Gacor Mulai Rp1 Jutaan
-
Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental
-
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
-
Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
-
4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat
-
Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis