Suara Joglo - Agenda persidangan kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Nikita Mirzani hari ini, Kamis (29/12/2022) adalah pemanggilan paksa saksi korban, Dito Mahendra.
Hal itu pun tampak sangat dipantau oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. Ia menilai bahwa permintaan majelis hakim terhadap Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan Dito Mahendra itu harus bisa dilaksanakan.
“Artinya, dengan cara paksa itu bisa dibawa dengan menggunakan aparat kepolisian. Nanti kita lihat, jaksanya bisa nggak mendatangkan atau tidak sanggup menyelesaikan ini permasalahan,” ungkap Fahmi Bachmid, dikutip dari unggahan TikTok @A.Fardhan_JayaAlhabsyi.
Menurutnya, jika perintah majelis hakim tersebut tidak digubris, ia mengatakan bahwa perkara yang menyeret nama kliennya itu tidak perlu dilanjutkan.
“Ngapain, gitu loh. Korbannya saja tidak merasa menjadi korban kok, kenapa jaksanya yang ngotot,” lanjutnya.
Baginya, laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani itu adalah delik aduan. Artinya, pelapor seharusnya bisa hadir untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Tapi ternyata udah yang keempat, kalau nggak salah ini, tidak pernah hadir, justru menimbulkan pertanyaan,” ucapnya.
Fahmi Bachmid mengatakan bahwa seandainya dirinya menjadi Jaksa Penuntut Umum, dirinya akan mengundurkan diri dari kasus tersebut. Sebab, pelapor seolah mempermainkan institusi kejaksaan.
“Kalau saya, saya mundur lah dengan urusan seperti ini, karena merasa dipermainkan. Ini bukan hanya menyangkut orang yang menyidangkan perkara ini. Tapi ini sudah menyangkut institusi dari pada kejaksaan,” tuturnya.
Baca Juga: Lebih Anggun dan Bikin Penasaran, Intip 15 Potret Artis Menggunakan Cadar saat Ibadah Umrah
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa apabila JPU tidak juga menghadirkan sosok Dito Mahendra, maka perkara tersebut perlu dipertanyakan.
“Saya nanti akan bongkar satu kejadian. Nanti saya buka di persidangan, yang selama ini saya tutupin. Anda akan tahu bagaimana kriminalisasi terhadap Nikita, saya akan buka,” tegasnya.
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Petenis Rusia Daniil Medvedev Terjebak di Dubai Usai Serangan AS-Israel ke Iran
-
Piala Dunia 2026 Terancam, FIFA Respons Serangan AS-Israel ke Iran
-
Serangan AS-Israel ke Iran: Dentuman Keras di Riyadh, Bagaimana Nasib Cristiano Ronaldo?
-
Yandri Susanto Pasang Target Tinggi, PAN Cilegon Diminta Jadi Pemenang Pileg 2029
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter