Suara Joglo - Agenda persidangan kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Nikita Mirzani hari ini, Kamis (29/12/2022) adalah pemanggilan paksa saksi korban, Dito Mahendra.
Hal itu pun tampak sangat dipantau oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. Ia menilai bahwa permintaan majelis hakim terhadap Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan Dito Mahendra itu harus bisa dilaksanakan.
“Artinya, dengan cara paksa itu bisa dibawa dengan menggunakan aparat kepolisian. Nanti kita lihat, jaksanya bisa nggak mendatangkan atau tidak sanggup menyelesaikan ini permasalahan,” ungkap Fahmi Bachmid, dikutip dari unggahan TikTok @A.Fardhan_JayaAlhabsyi.
Menurutnya, jika perintah majelis hakim tersebut tidak digubris, ia mengatakan bahwa perkara yang menyeret nama kliennya itu tidak perlu dilanjutkan.
“Ngapain, gitu loh. Korbannya saja tidak merasa menjadi korban kok, kenapa jaksanya yang ngotot,” lanjutnya.
Baginya, laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani itu adalah delik aduan. Artinya, pelapor seharusnya bisa hadir untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Tapi ternyata udah yang keempat, kalau nggak salah ini, tidak pernah hadir, justru menimbulkan pertanyaan,” ucapnya.
Fahmi Bachmid mengatakan bahwa seandainya dirinya menjadi Jaksa Penuntut Umum, dirinya akan mengundurkan diri dari kasus tersebut. Sebab, pelapor seolah mempermainkan institusi kejaksaan.
“Kalau saya, saya mundur lah dengan urusan seperti ini, karena merasa dipermainkan. Ini bukan hanya menyangkut orang yang menyidangkan perkara ini. Tapi ini sudah menyangkut institusi dari pada kejaksaan,” tuturnya.
Baca Juga: Lebih Anggun dan Bikin Penasaran, Intip 15 Potret Artis Menggunakan Cadar saat Ibadah Umrah
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa apabila JPU tidak juga menghadirkan sosok Dito Mahendra, maka perkara tersebut perlu dipertanyakan.
“Saya nanti akan bongkar satu kejadian. Nanti saya buka di persidangan, yang selama ini saya tutupin. Anda akan tahu bagaimana kriminalisasi terhadap Nikita, saya akan buka,” tegasnya.
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
PSSI akan Hadirkan Kompetisi Baru untuk Musim Depan, Piala Indonesia?
-
Hasil Liga Champions: Drama 7 Gol, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal
-
Bungkam Real Madrid, Bayern Munich Lolos ke Semifinal Liga Champions 2025/2026
-
Arsenal Berhasil Melaju ke Semifinal Liga Champions 2025/2026
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4