Suara.com - Perjalanan salah satu terdakwa kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo sudah cukup panjang. Di tiap waktunya, kerap muncul hal-hal yang menyita perhatian publik.
Di antaranya, saat Ferdy Sambo menulis surat permintaan maaf dan akan bertanggung jawab. Kemudian yang terbaru, ia justru melayangkan gugatan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Adapun selengkapnya terkait perjalanan Sambo ini bisa diketahui melalui poin-poin berikut.
Awal Penangkapan
Pasukan Korps Brigade Mobil (Brimob) pada 6 Agustus 2022 sekitar pukul 15.16 WIB mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III. Mereka saat itu mengenakan pakaian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang dan mengendarai tiga mobil taktis.
Pasukan Brimob dengan sigap memasang badan di depan garis polisi dan mengawasi para awak media yang datang agar bisa menjaga jarak dari lokasi. Mereka kemudian membawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Depok terkait dugaan pelanggaran etik.
Selang tiga hari pada 9 Agustus, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Yosua. Ia menjadi yang keempat setelah Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Menulis Surat Permintaan Maaf
Baca Juga: Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Pengacara: Biasa Saja, Gak Perlu Berlebihan
Diberitakan pada 25 Agustus 2022, Ferdy Sambo menulis surat permintaan maaf kepada para seniornya di Polri. Surat itu diketahui ditulis tangan saat dirinya ditahan di Mako Brimob, Depok. Ia mengaku menyesal, karena akibat ulahnya, banyak orang yang ikut terdampak.
"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan Dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," tulis Ferdy Sambo.
Sambo juga menyatakan siap menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. Ia mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya, termasuk hukuman yang sudah dilimpahkan kepada rekan-rekan sesama Polri.
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik," ungkap Sambo.
"Sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua," sambungnya.
Ferdy Sambo Akhirnya Disidang
Berita Terkait
-
Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Pengacara: Biasa Saja, Gak Perlu Berlebihan
-
Layangkan Gugatan, Ferdy Sambo Minta Jokowi dan Kapolri Dihukum
-
Kabar KPK Sita Aset Korupsi Gibran Putra Jokowi Bikin Gempar, Begini Faktanya
-
Rakyat Tolak Perubahan Masa Jabatan Presiden, Saiful Mujani: Makar dan Bertentangan dengan Konstitusi
-
Sejumlah Pria Beratribut PDIP Hadang Mobil Jokowi di NTB, Ngapain?!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
4 Moisturizer untuk Mencerahkan Wajah dari Brand Lokal dengan Review Pembeli
-
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk Makan Gratis, Rieke Diah Pitaloka: Itu Koreksi Konstitusional
-
Cara Menonton Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Nanti, Ada Live di YouTube Gratis!
-
Persik Kediri Datangkan Lima Pemain Baru, Ada Jebolan Timnas Indonesia U-23
-
Capratar Akpol Tewas Diduga Bunuh Diri Lompat dari Werving Hoegeng
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Jalan Tol Cikampek
-
Putusan MK Bongkar Pengaburan Dana Pendidikan untuk Program MBG
-
5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
-
JMS 2026 Dorong Ekosistem Ekonomi Kreatif dan Transformasi Beyond Media di Jawa Timur
-
Lowongan Kerja BRI Area Jawa Tengah Resmi Dibuka, Catat Jadwal dan Lokasinya