Suara Joglo - Pemerintah Indonesia telah resmi menjabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai kemarin, Jumat 30 Desember 2022. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
Artinya, dengan pencabutan kebijakan tersebut maka publik sudah boleh atau bebas berkerumun. Kebijakan ini diambil tepat sehari menjelang perayaan malam tahun baru 2023. Kebijakan ini juga untuk semua wilayah di Indonesia.
Meskipun begitu, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Profesor Tjandra Yoga Aditama menyarankan mereka yang positif COVID-19 tidak bepergian bebas dulu, namun mempersingkat waktu isolasi mandiri, setelah pemerintah mencabut pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Waktu isolasi mandirinya saja dipersingkat, jadi 5 hari," kata dia melalui pesan elektroniknya kepada ANTARA, Jumat (30/12).
Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu juga menyarankan orang-orang yang berkontak dengan pasien positif COVID-19 tetap memantau diri dan apabila bergejala, termasuk populasi rentan seperti lansia dan memiliki penyakit penyerta melakukan tes antigen atau PCR.
"Juga yang kontak dengan pasien positif, kalau menurut saya, sebaiknya tetap memantau diri dan kalau perlu (bergejala, lansia, komorbid) juga melakukan tes," saran dia.
Kemudian, tentang upaya mencegah diri terkena COVID-19, Prof Tjandra mengingatkan masyarakat tetap melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Kemudian menerapkan CERDIK yakni cek kesehatan berkala, enyahkan asap rokok, dan polusi udara lainnya, rajin beraktivitas fisik dan berolahraga, diet bergizi dan seimbang, istirahat yang cukup dan kelola stres.
"Tidak ada anjuran untuk rutin suntik vitamin," ujar dia yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu.
Baca Juga: Merinding, 5 Fakta Korban Mutilasi di Bekasi: Potongan Tubuh Disimpan di Dua Boks
Prof Tjandra juga mengingatkan masyarakat tetap memakai masker di dalam ruangan tertutup dan kerumunan yang berisiko serta rajin mencuci tangan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12) resmi mencabut kebijakan PPKM sehingga tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun, Presiden mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan ketetuan tes antigen atau PCR nantinya tidak diwajibkan lagi oleh Pemerintah, tetapi diharapkan menjadi kesadaran sendiri oleh masyarakat.
Berita Terkait
-
Pasien Covid-19 Disarankan Tak Bebas Bepergian, Prof Tjandra: Waktu Isolasi Mandiri Saja Dipersingkat
-
Rute Operasi Keberangkatan Terakhir MRT dan Transjakarta di Malam Tahun Baru 2023: Jangan Sampai Ketinggalan!
-
7 Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 Dalam Bahasa Bali
-
30 Kata-Kata Ucapan Selamat Tahun Baru 2023 untuk Teman dan Keluarga
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Siapa Pendiri PO ALS? Kisah Bus Legendaris Sumatera di Balik Tragedi Muratara
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang
-
Tips Memilih Susu Berkualitas, Nutrisionis: Perhatikan Sumber dan Kandungannya
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus