- Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta meminta oditur menghadirkan ahli kimia guna menguji tingkat fatalitas campuran air keras.
- Hakim menekankan pentingnya analisis saintifik mengenai spesifikasi teknis cairan untuk menentukan kategori kejahatan dalam kasus penyiraman Andrie Yunus.
- Oditur akan melakukan koordinasi internal terkait pemanggilan ahli kimia sebelum melanjutkan agenda sidang pada Kamis, 7 Mei 2026.
Suara.com - Majelis hakim pengadilan militer meminta oditur menghadirkan ahli kimia dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, oleh empat anggota BAIS TNI.
Langkah tersebut dinilai penting guna menguji tingkat fatalitas campuran air aki dan cairan pembersih karat yang digunakan sang eksekutor, Sersan Dua Edi Sudarko, untuk menyerang Andrie.
“Yang saya tawarkan mau menghadirkan tambahan ahli kimia bagaimana?” ujar Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Merespons pertanyaan tersebut, oditur sempat meragukan urgensi kehadiran ahli kimia karena menganggap bukti perbuatan terdakwa sudah jelas secara kasatmata.
Namun, argumen tersebut langsung dipatahkan hakim yang menilai spesifikasi teknis cairan sangat penting untuk menentukan kategori kejahatan yang dilakukan.
“Apakah cairan itu mematikan, membahayakan, grade berapa. Itu kan kita bisa mengetahui,” kata Hakim Fredy dengan tegas.
Oditur masih memberikan sanggahan lanjutan dengan menyinggung kondisi Andrie yang saat ini masih dalam keadaan bernyawa.
Termasuk juga bagi Serda Edi, yang bahkan masih dapat dihadirkan ke persidangan meski mengalami luka akibat cipratan air keras yang ia siramkan ke Andrie.
“Mohon izin, sampai sekarang baik terdakwa maupun korban sementara masih hidup," kata oditur.
Baca Juga: Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti
Meski demikian, hakim bersikukuh bahwa kondisi tersebut tidak menggugurkan keperluan menghadirkan ahli kimia di persidangan.
“Ya masih hidup, tapi kan ya harus kita cek juga itu," tegas Hakim Fredy, menekankan pentingnya aspek saintifik dalam kasus ini.
Oditur akhirnya memutuskan untuk melakukan koordinasi internal sebelum memberikan kepastian mengenai pemanggilan saksi ahli kepada panitera persidangan.
Sidang sendiri akan dilanjutkan pada Kamis (7/5/2026) dengan agenda mendengar keterangan ahli yang didatangkan dari pihak terdakwa.
Berita Terkait
-
Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?