- Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta meminta oditur menghadirkan ahli kimia guna menguji tingkat fatalitas campuran air keras.
- Hakim menekankan pentingnya analisis saintifik mengenai spesifikasi teknis cairan untuk menentukan kategori kejahatan dalam kasus penyiraman Andrie Yunus.
- Oditur akan melakukan koordinasi internal terkait pemanggilan ahli kimia sebelum melanjutkan agenda sidang pada Kamis, 7 Mei 2026.
Suara.com - Majelis hakim pengadilan militer meminta oditur menghadirkan ahli kimia dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, oleh empat anggota BAIS TNI.
Langkah tersebut dinilai penting guna menguji tingkat fatalitas campuran air aki dan cairan pembersih karat yang digunakan sang eksekutor, Sersan Dua Edi Sudarko, untuk menyerang Andrie.
“Yang saya tawarkan mau menghadirkan tambahan ahli kimia bagaimana?” ujar Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Merespons pertanyaan tersebut, oditur sempat meragukan urgensi kehadiran ahli kimia karena menganggap bukti perbuatan terdakwa sudah jelas secara kasatmata.
Namun, argumen tersebut langsung dipatahkan hakim yang menilai spesifikasi teknis cairan sangat penting untuk menentukan kategori kejahatan yang dilakukan.
“Apakah cairan itu mematikan, membahayakan, grade berapa. Itu kan kita bisa mengetahui,” kata Hakim Fredy dengan tegas.
Oditur masih memberikan sanggahan lanjutan dengan menyinggung kondisi Andrie yang saat ini masih dalam keadaan bernyawa.
Termasuk juga bagi Serda Edi, yang bahkan masih dapat dihadirkan ke persidangan meski mengalami luka akibat cipratan air keras yang ia siramkan ke Andrie.
“Mohon izin, sampai sekarang baik terdakwa maupun korban sementara masih hidup," kata oditur.
Baca Juga: Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti
Meski demikian, hakim bersikukuh bahwa kondisi tersebut tidak menggugurkan keperluan menghadirkan ahli kimia di persidangan.
“Ya masih hidup, tapi kan ya harus kita cek juga itu," tegas Hakim Fredy, menekankan pentingnya aspek saintifik dalam kasus ini.
Oditur akhirnya memutuskan untuk melakukan koordinasi internal sebelum memberikan kepastian mengenai pemanggilan saksi ahli kepada panitera persidangan.
Sidang sendiri akan dilanjutkan pada Kamis (7/5/2026) dengan agenda mendengar keterangan ahli yang didatangkan dari pihak terdakwa.
Berita Terkait
-
Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!