Suara Joglo - Artis Nikita Mirzani agaknya benar-benar murka dengan kasus yang menderanya beberapa waktu lalu. Kasus itu membuatnya mendekam selama 2 bulan lebih di penjara.
Ia sekarang agaknya bakal benar-benar membuktikan janjinya "Menggebrak di 2023". Niki--sampaan akrabnya--membuat serangan balik dengan melaporkan Kasatreskirm Polres Serang dan JPU Edward dkk yang menangani kasusnya waktu itu.
Hal ini disampaikannya lewat akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172. Ia terang-terangan menembakkan peluru perlawanan kepada penegak hukum tersebut yang dinilai merugikannya.
"Ini semua gara2 KASAT Polres serang kota. Di mulai dari loe yah kasat dan berakhir Di tangan JPU edward dan kawan2 yg bikin gue jadi duduk di pengadilan serang dan di kurung bdn gue selama 2 bulan Lbh. Skrg gue bukan Terdakwa yah. Gue Laporin loe satu2 yg ikut Andil Dalam mempenjarakan gue. Jng kalian pikir gue bakalan diem..
Terima kasih bapak hakim yg terhormat Semoga bisa menjadi Amal ibadah krn sudah menegakan keadilan Di SERANG KOTA." demikian caption dalam akun tersebut.
Dalam unggahannya itu, Niki juga menyertakan sebuah video pendek dari seorang pengacara Togar Situmorang. Pengacara itu menjelaskan Nikita Mirzani bebas Fiat Justitia Ruat Caelum.
Pengacara itu mengapresiasi sikap hakim yang membebaskan Nikita Mirzani. Ia juga menjelaskan kalau kepolisian dan JPU seharusnya tidak sembarangan menerima laporan seseorang.
Unggahan tersebut segera mendapat respons dari warganet.
"Dukung abis NYAI hajaaaarrrrrr......tuh udah buat pisah anak2 dari Ibunya,buktikan the power of Nyai," tulis akun @dinda8596.
Baca Juga: Rekam Jejak Timnas Indonesia di Fase Semifinal Piala AFF, Kebanyakan Lolos ke Final
"Walaupun langit akan runtuh, keadialan harus ditegakkan,, setuju bang situmorang,, selamat u mbk Niki," tulis akun @nettydhianareal.
" semoga dilancarkan semuanya ka, aamiin." tulis akun @qfmua.
"Jadi wanita amazon moderen emang ga cukup berani & kuat,tp hrs cerdas juga.krn ketika vocal dgn kebenaran,akan byk yg berusaha menjatuhkan & menzholimi.," tulis akun @yannieupit.
Sebelumnya, Nikita Mirzani baru saja divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra. Namun kebebasan ini tak menjamin kasus selesai.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas keputusan majelis hakim yang memvonis bebas Nikita Mirzani. Pihaknya telah mendaftarkan banding ke panitera Pengadilan Negeri Serang pada Jumat (30/12/2022).
"Kami tidak sependapat dengan pertimbangan yang ada pada putusan itu," kata Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar belum lama ini.
Berita Terkait
-
Luna Maya Pakai Tas Senilai Nyaris Rp700 Juta, Ukurannya Mini tapi Lebih Mahal dari Hermes Syahrini
-
Kasasi Ditolak MA, Pelaku Pemerkosa 13 Santri, Herry Wirawan Dihukum Mati!
-
Denise Chariesta Senggol Nikita Mirzani, Sebut Nyai Nikmir Pura-Pura Naik Pesawat Bisnis Padahal Cuma Ekonomi
-
Nikita Mirzani dan Kuasa Hukumnya Kembali Datangi Pengadilan Negeri Serang: Sama-Sama Banding Cuma Misinya Beda
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Al GhazaliAbsen di ResepsiEl Rumidi Bali, Siaga Dampingi Istri Jelang Persalinan
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Tren Bold Flavor, Toast Hitam dengan Sentuhan Gochujang hingga Buldak Ikut Meramaikan
-
Warga Sumatera Terancam Hirup Kabut Asap Lagi, 12.118 Titik Api Sudah Muncul
-
Laboratorium Harapan: Taktik Anak Pertama Meracik Masa Depan di Tengah Batas
-
Belajar di Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD di Tasikmalaya Bertahan dalam Keterbatasan
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial
-
BRI Perkuat Brand Lewat Clash of Legends 2026, Tampilkan Barcelona Legends di GBK Senayan Jakarta
-
Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada