Suara Joglo - Soal polemik Tragedi Kanjuruhan Malang apakah masuk kategori pelanggaran HAM berat atau tidak masih ramai. Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkumham) Mahfud MD menyindiri koalisi masyarakat sipil.
Mahfud MD menyebut koalisi masyarakat sipil tidak paham soal pelanggaran HAM berat. Menurut Mahfud, koalisi sering keliru mengenai definisi pelanggaran HAM berat. Mereka, kata Mahfud, juga tak bisa membedakan antara pelanggaran HAM berat dan kejahatan berat.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil mengkritik Mahfud yang melampaui kewenangannya mengumumkan kalau Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat. Menurut mereka, seharusnya Komnas HAM yang mengumumkannya.
"Kan saya mengutip laporan Komnas HAM. Laporan resmi Komnas HAM Tragedi Kanjuruhan memang ada indikasi tindak pidana, tetapi bukan pelanggaran HAM berat. Apakah masyarakat sipil tidak tahu laporan Komnas HAM tersebut? Terlalu," kata Mahfud kepada wartawan.
"Hahaha. Koalisi Masyarakat Sipil sering keliru, tak paham perbedaan antara pelanggaran HAM berat dan kejahatan berat. Soal Tragedi Kanjuruhan ini kan sudah diumumkan oleh Komnas HAM sendiri berdasar hasil penyelidikan resmi," ujarnya menambahkan.
"Kesimpulannya ya, diduga pelanggaran HAM biasa. Ini diperkuat Komnas HAM yang sekarang," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Dia mengungkapkan pada 10 Desember 2019 pernah berpidato pada HUT HAM Sedunia di Bandung. Jawa Barat, Ketika itu, ia mengatakan pada era Jokowi tak ada pelanggaran HAM berat.
Lalu sebagian Koalisi Masyarakat Sipil mengkritisi pernyataan itu. Mereka memberi contoh bahwa di masyarakat banyak pembunuhan sadis, penganiayaan oleh sekelompok orang terhadap beberapa orang sampai mutilasi, dan bom bunuh diri yang menewaskan banyak orang.
"Kata mereka, itu jelas pelanggaran HAM berat. Rupanya mereka tak paham 'term yuridis' bahwa pelanggaran HAM berat itu beda dengan kejahatan berat," ucap Mahfud.
Baca Juga: Keciduk Lagi! Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Unjuk Gigi Jadi Drummer Band Kotak
Dia mencontohkan kasus Ryan yang membunuh 11 orang dengan cara mutilasi beberapa tahun lalu divonis hukuman mati karena kejahatan berat. Menurut dia, kasus itu bukan pelanggaran HAM berat.
"Pelanggaran HAM berat itu hanya bisa ditetapkan oleh Komnas HAM. Lah, Komnas HAM sendiri bilang Tragedi Kanjuruhan itu bukan pelanggaran HAM berat," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Ada 5 Tersangka, Perkara Tragedi Kanjuruhan Segera Disidangkan di PN Surabaya
-
Ungkit Laporan Komnas HAM, Mahfud MD Balas Kritikan Koalisi Sipil soal Tragedi Kanjuruhan: Terlalu!
-
'Hahaha Masyarakat Sipil Tak Paham Pelanggaran HAM Berat', Mahfud MD Balas Kritikan soal Tragedi Kanjuruhan
-
Mahfud MD Skakmat Said Didu Usai Dituding Tak Dilibatkan Bahas Perppu Cipta Kerja: Salah Melulu!
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!