Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD mengatakan Masyarakat Sipil tidak paham soal pelanggaran HAM berat.
Pernyataan Mahfud MD ini terungkap saat disinggung mengenai kesimpulannya soal Tragedi Kanjuruhan. Mahfud MD mengutip kesimpulan dari Komnas HAM yang menyatakan Tragedi Kanjuruhan bukanlah pelanggaran HAM berat.
Hal ini menuai kontroversi dari beragam kalangan masyarakat. Namun, Mahfud MD lantas menanggapinya dengan membahas pengetahuan masyarakat yang minim mengenai pelanggaran berat.
"Hahaha. Masyarakat Sipil sering keliru, tak paham perbedaan antara pelanggaran HAM Berat dan kejahatan berat," kata Mahfud MD dikutip dari unggahan Instagram-nya, Rabu (4/1/2023).
Mahfud MD menegaskan lagi bahwa pernyataan soal Tragedi Kanjuruhan itu ia kutip dari Komnas HAM.
"Soal Tragedi Kanjuruhan ini kan sudah diumumkan oleh Komnas HAM sendiri berdasar hasil penyelidikan resmi. Kesimpulannya ya, diduga pelanggaran HAM biasa. Ini juga diperkuat oleh Komnas HAM yang sekarang," tegas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud MD mengulas lagi mengenai pidatonya pada tahun 2019 lalu di HUT HAM Sedunia, 10 Desember.
"Saya bilang, di era Jokowi tak ada pelanggaran HAM Berat. Itu Desember 2019," kenang Mahfud.
Ia mengakui bahwa sebagia Masyarakat Sipil meributkan pernyataannya tersebut sampai-sampai dibawa ke forum diskusi yang ditayangkan di televisi.
Baca Juga: Mahfud MD Skakmat Said Didu Usai Dituding Tak Dilibatkan Bahas Perppu Cipta Kerja: Salah Melulu!
"Katanya Menko Polhukam bohong," kata Mahfud mengingat lagi sorotan kepadanya waktu itu.
Kala itu Masyarakat Sipil menyebutkan beberapa yang dinilai sebagai pelanggaran HAM berat di Indonesia seperti pembunuhan sadis, penganiayaan oleh sekelompok orang terhadap beberapa orang sampai mutilasi segala dan bom bunuh diri yg menewaskan banyak orang.
"Hahaha, rupanya mereka tak paham term yuridis bahwa pelanggaran HAM berat itu beda dengan kejahatan berat," ujar Mahfud.
"Ryan yang membunuh 11 orang dgn mutilasi itu divonis hukuman mati karena kejahatan berat, bukan pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM Berat itu hanya bisa ditetapkan oleh Komnas HAM. Lah, Komnas HAM sendiri bilang Tragedi Kanjuruhan itu bukan pelanggaran HAM Berat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Skakmat Said Didu Usai Dituding Tak Dilibatkan Bahas Perppu Cipta Kerja: Salah Melulu!
-
Ini Alasan Arema FC Pilih Stadion Sultan Agung Bantul untuk Kandang Putaran Kedua
-
Tak Risau Perppu Cipta Kerja Dikritik Habis-habisan, Mahfud MD: Saya Senang, Artinya Demokrasi Hidup
-
Gaduh di Twitter, Said Didu Bilang Menkopolhukam Dilema Soal UU Ciptaker, Mahfud: Ngarang..!
-
Dibanjiri Kritik, Mahfud MD Sebut Perppu Cipta Kerja Bakal Ditinjau di DPR RI
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara