Video viral yang diduga berisi bocoran vonis bagi terdakwa Ferdy Sambo beredar. Dalam video itu sosok diduga Ketua Hakim Wahyu Iman Santoso sedang berbicara dengan seorang perempuan.
Diketahui terdapat dua video yang beredar. Dalam video itu terlihat seorang pria diduga hakim Wahyu Iman Santoso yang mengenakan kemeja batik dan celana abu tampak tengah duduk di sebuah sofa.
Pada salah satu video itu Hakim Wahyu dinarasikan sedang koordinasi dengan Kabareskrim melalui saluran telepon. Ia menjanjikan Ferdy Sambo divonis mati terkait perkara pembunuhan Brigadir J.
Kemudian setelah selesai ia tampak melanjutkan obrolan dengan seorang perempuan.
"Bukan, masalahnya dia nggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," berikut ucapan yang disampaikan oleh pria yang diduga Hakim Wahyu dalam video.
Setelahnya, terdengar suara wanita menimpali ucapan Hakim Wahyu perihal kasus Sambo.
"Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul," jelas wanita itu.
Pria diduga Hakim Wahyu itu kemudian melanjutkan ucapannya. Dia mengaku tidak butuh pengakuan dari Ferdy Sambo terkait kasus Yosua.
"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja," lanjut pria diduga Hakim Wahyu tersebut.
Baca Juga: Ricky Rizal Sampai Bersumpah Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
MA Turunkan Tiga Tim
Belakangan setelah viral, Mahkamah Konstitusi memberikan responnya. Mereka menurunkan tiga tim guna memeriksa lebih lanjut Hakim Wahyu Iman Santoso.
"MA setelah mengecek dari berita medsos yang beredar, maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan," ungkap Juru bicara MA Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).
Meski begitu, MA menjamin akan tetap menjaga independensi Hakim Wahyu yang masih menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu.
"Tetapi MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut," ucapnya.
Tak Punya Rekor Beri Vonis Hukuman Mati
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Mengenal BRIvolution Reignite, Strategi di Balik Lonjakan Performa Bisnis BRI
-
Film Dokumenter Travis Barker Dirilis Tahun Ini, Bahas Perjuangan Lawan Trauma Kecelakaan Pesawat
-
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Anugerahkan Pemprov, Pemkab, Pemkot Terbaik
-
5 HP Samsung Midrange Terbaik 2026, Spek Gahar Harga Makin Terjangkau
-
Dibongkar Aurel Hermansyah, Awal Kedekatan El Rumi dan Syifa Hadju Jadi Obrolan Geng Arisan
-
Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas
-
Momen Akad El Rumi Jadi Sorotan, Apakah Ijab Kabul Harus Satu Tarikan Napas?
-
Resident Evil Requiem Laku 7 Juta Kopi, Capcom Gelar Pesta Khusus
-
Cole Tomas Allen, Penembak Gala Dinner Donald Trump Ternyata Guru Berprestasi
-
Bukan Cuma Polygon, Ini 5 Sepeda Gunung MTB Kuat Terbaik Budget Terjangkau