Video viral yang diduga berisi bocoran vonis bagi terdakwa Ferdy Sambo beredar. Dalam video itu sosok diduga Ketua Hakim Wahyu Iman Santoso sedang berbicara dengan seorang perempuan.
Diketahui terdapat dua video yang beredar. Dalam video itu terlihat seorang pria diduga hakim Wahyu Iman Santoso yang mengenakan kemeja batik dan celana abu tampak tengah duduk di sebuah sofa.
Pada salah satu video itu Hakim Wahyu dinarasikan sedang koordinasi dengan Kabareskrim melalui saluran telepon. Ia menjanjikan Ferdy Sambo divonis mati terkait perkara pembunuhan Brigadir J.
Kemudian setelah selesai ia tampak melanjutkan obrolan dengan seorang perempuan.
"Bukan, masalahnya dia nggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," berikut ucapan yang disampaikan oleh pria yang diduga Hakim Wahyu dalam video.
Setelahnya, terdengar suara wanita menimpali ucapan Hakim Wahyu perihal kasus Sambo.
"Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul," jelas wanita itu.
Pria diduga Hakim Wahyu itu kemudian melanjutkan ucapannya. Dia mengaku tidak butuh pengakuan dari Ferdy Sambo terkait kasus Yosua.
"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja," lanjut pria diduga Hakim Wahyu tersebut.
Baca Juga: Ricky Rizal Sampai Bersumpah Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
MA Turunkan Tiga Tim
Belakangan setelah viral, Mahkamah Konstitusi memberikan responnya. Mereka menurunkan tiga tim guna memeriksa lebih lanjut Hakim Wahyu Iman Santoso.
"MA setelah mengecek dari berita medsos yang beredar, maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan," ungkap Juru bicara MA Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).
Meski begitu, MA menjamin akan tetap menjaga independensi Hakim Wahyu yang masih menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu.
"Tetapi MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut," ucapnya.
Tak Punya Rekor Beri Vonis Hukuman Mati
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Demo Anti Piala Dunia Memanas, Pendemo Berbaju Hitam-hitam Serang Suporter
-
Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa
-
Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran