/
Kamis, 05 Januari 2023 | 20:11 WIB
ferdy sambo saat jalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J ([suara.com])

Sebelumnya di kesempatan lain pengamat hukum yang merupakan mantan hakim Asep Iwan Irawan ragu bahwa Ferdy Sambo akan dijatuhi hukuman mati.

Lewat program Newsmaker di kanal YouTube medcom id, Asep mengaku pesimis Sambo akan dijatuhi hukuman mati.

Yang pertama terkait rekam jejak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Jadi nggak pernah ada sejarahnya Selatan itu menjatuhkan hukuman mati di perkara pembunuhan," ungkap Asep yang tercatat pernah menjatuhi hukuman mati kepada 5 pengedar heroin pada tahun 2000 silam.

Asep kemudian membandingkan rekam jejak PN Jaksel dengan beberapa pengadilan lain. Misalnya saja PN Tangerang yang merupakan lembaga tempat Asep pernah mengabdi, menurutnya selalu dihuni oleh hakim-hakim yang berani menjatuhkan vonis mati.

"Kemudian juga latar belakang hakim yang bersangkutan. Untuk hukuman mati, boleh dibilang nggak ada rekam jejaknya," tutur Asep.

Asep lantas menyoroti kasus Sambo. Profilnya sebagai mantan Kadiv Propam Polri yang melakukan pelanggaran hukum membuat Asep menilai Sambo sangat layak untuk dijatuhi hukuman mati.

"(Vonis) harusnya maksimal karena yang melakukan seorang penegak hukum, dan juga perkaranya menarik perhatian publik," kata Asep.

"Penegak hukum yang melakukan perbuatan melanggar hukum, kalau di Tangerang pasti mati. Kalau di Selatan, selama ini, hukumannya ya antara 15, 16, 17 (tahun). 20 (tahun) aja nggak sampai," ungkap Asep melanjutkan.

Baca Juga: Ricky Rizal Sampai Bersumpah Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Load More