Suara.com - Eks Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan menilai tak hanya dirinya yang kena prank mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Setingkat Kapolri Jenderal Listyo Sigit saja, menurut Hendra, juga kena prank Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan Hendra saat dia menjadi saksi mahkota bagi terdakwa obstruction of justice kasus Brigadir Yosua, Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (5/1/2023).
Hendra mengaku, sama sekali tidak mengetahui skenario licik yang disusun Ferdy Sambo. Bahkan, dia bersama anak buahnya justru menjadi korban dari skenario tersebut.
“Intinya tidak ada skenario. Kita semua kena prank. Jangankan saya, Pak Kapolri saja kena kan, begitu aja,” kata Hendra.
“Jadi semuanya kena prank?” tanya tim hukum Agus. Hendra menjawab pertanyaan itu dengan mengangguk.
Hendra mengatakan awalnya dia percaya dengan ucapan Sambo yang menyebut istrinya Putri Candrawathi dilecehkan Yosua sewaktu berada di Magelang.
Dia juga mulanya percaya mengenai adanya baku tembak antara Yosua dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
“Pada saat itu ya, ya semua kita percaya. Bagaimana tidak percaya karena kan sudah dilaporkan juga ke Pimpinan Polri yang percaya sama cerita Ferdy Sambo itu,” ujar Hendra.
Diketahui, Hendra dalam perkara ini didakwa melakukan perintangan penyidikan dalam kasus Brigadir Yosua. Selain Hendra, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahmah Arifin, Irfan Widyanto dan Ferdy Sambo juga ikut jadi terdakwa.
Baca Juga: Jaksa Tak Hadirkan Dua Ahli di Sidang Obstruction of Justice, Kubu Irfan Widyanto Protes
Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam