Isu perceraian Putra Siregar dengan Septia Yetri Opani hingga kini santer diperbincangkan publik.
Pasalnya, pasangan yang terkenal harmonis tersebut tak pernah memberikan pertanda terjadinya perselisihan dalam rumah tangganya.
Mereka dikenal sebagai pasangan yang acap kali memamerkan kemesraan di media sosial. Hal itulah yang membuat netizen dikagetkan dengan kabar perceraian tersebut.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa persidangan pertama kasus perceraian Putra Siregar dan Septi akan dilaksanakan pada Kamis (5/1/2023) kemarin.
Namun, kabar tersebut tak dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Timur. Pihak Pengadilan Agama Jaktim menyebutkan bahwa persidangan pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2023 mendatang.
“Untuk sidang pertama atas nama Septia Yetri dengan Putra Siregar itu sidang pertama hari Selasa, 10 Januari 2023,” ungkap Humas Pengadilan Agama Jaktim, dikutip dari unggahan TikTok @davidyandraan, Jumat (6/1/2023).
“Mulai jam 9 kalau dimulainya,” lanjutnya.
Menurutnnya, sidang pertama yang akan dilangsungkan pada Selasa mendatang merupakan upaya mediasi antara kedua belah pihak.
“Ya, biasanya sidang pertama ya, kedua belah pihak hadir, maka akan dilakukan mediasi, biasanya seperti itu,” tuturnya.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Disebut Tanggung Semua Biaya RS Indra Bekti, Begini Faktanya
Lantaran belum memiliki bahan dan data yang lengkap, ketika pihak Septi meminta persidangan dilakukan secepatnya, pihak Pengadilan Agama Jakarta Timur masih belum bisa memberikan keputusan.
“Waktu itu kemungkinan, ya dari pihak penggugatnya menyatakan seperti itu, tapi kami dari pihak pengadilan belum menentukan tanggal ketika diwawancara. Jadi, setelah itu, siang hari, baru kita dapat tanggal,” ungkap Humas Pengadilan Agama Jaktim
Namun, terkait alasan Septi menggugat cerai hingga persoalan hak asuh anak hingga kini masih belum dibeberkan kepada publik. Sebab, hal itu menjadi materi persidangan yang tak bisa dipublikasikan saat ini.
Tag
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Manga One Piece Tembus 600 Juta Kopi, Oda Sembunyikan Rahasia di Dasar Laut
-
Kode-kode Tristan Gooijer ke Timnas Indonesia, Jadi Proyek Naturalisasi Pertama John Herdman?
-
7 Fakta Penggeledahan Koperasi BLN Salatiga Terkait Kasus Penipuan Investasi
-
Memahami Arsitektur Pasar Kripto Indonesia: Antara Bursa Kripto CFX dan ICC
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Nabilah O'Brien Dituntut Rp1 M Karena Bela Restoran Sendiri
-
Tottenham Hotspur Semakin Dekat dengan Zona Degradasi Usai Dipermalukan Crystal Palace
-
Hukum Puasa Tidak Sahur, Tetap Sah atau Tidak? Begini Penjelasan 4 Mazhab
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini