/
Jum'at, 06 Januari 2023 | 14:02 WIB
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Timur Sebut Sidang Pertama Septi dan Putra Siregar Tanggal 10 Januari 2023 ([TikTok/@davidyandraan])

Isu perceraian Putra Siregar dengan Septia Yetri Opani hingga kini santer diperbincangkan publik. 

Pasalnya, pasangan yang terkenal harmonis tersebut tak pernah memberikan pertanda terjadinya perselisihan dalam rumah tangganya. 

Mereka dikenal sebagai pasangan yang acap kali memamerkan kemesraan di media sosial. Hal itulah yang membuat netizen dikagetkan dengan kabar perceraian tersebut.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa persidangan pertama kasus perceraian Putra Siregar dan Septi akan dilaksanakan pada Kamis (5/1/2023) kemarin. 

Namun, kabar tersebut tak dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Timur. Pihak Pengadilan Agama Jaktim menyebutkan bahwa persidangan pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2023 mendatang.

“Untuk sidang pertama atas nama Septia Yetri dengan Putra Siregar itu sidang pertama hari Selasa, 10 Januari 2023,” ungkap Humas Pengadilan Agama Jaktim, dikutip dari unggahan TikTok @davidyandraan, Jumat (6/1/2023).

“Mulai jam  9 kalau dimulainya,” lanjutnya.

Menurutnnya, sidang pertama yang akan dilangsungkan pada Selasa mendatang merupakan upaya mediasi antara kedua belah pihak.

“Ya, biasanya sidang pertama ya, kedua belah pihak hadir, maka akan dilakukan mediasi, biasanya seperti itu,” tuturnya.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Disebut Tanggung Semua Biaya RS Indra Bekti, Begini Faktanya

Lantaran belum memiliki bahan dan data yang lengkap, ketika pihak Septi meminta persidangan dilakukan secepatnya, pihak Pengadilan Agama Jakarta Timur masih belum bisa memberikan keputusan.

“Waktu itu kemungkinan, ya dari pihak penggugatnya menyatakan seperti itu, tapi kami dari pihak pengadilan belum menentukan tanggal ketika diwawancara. Jadi, setelah itu, siang hari, baru kita dapat tanggal,” ungkap Humas Pengadilan Agama Jaktim

Namun, terkait alasan Septi menggugat cerai hingga persoalan hak asuh anak hingga kini masih belum dibeberkan kepada publik. Sebab, hal itu menjadi materi persidangan yang tak bisa dipublikasikan saat ini.

Load More