Kasus perselingkuhan eks suami Norma Risma dengan ibu kandungnya kini justru merembet semakin panjang.
Pasalnya, mantan suami Norma Risma, Rozy Zay Hakiki, justru melaporkan Norma Risma ke pihak berwajib dan memberikan somasi.
Menyikapi hal tersebut, Norma Risma kini menggandeng pengacara kondang Hotman Paris untuk menghadapi serangan balik mantan suaminya tersebut.
Bukan tanpa alasan, Norma Risma sendiri menggandeng Hotman Paris lantaran sudah tak mengerti cara menghadapi perkara tersebut.
“Pada saat itu kan masih belum ada didampingi pengacara ya Pak setelah perceraian itu kan udah beres ya sama pengacaraku yang lama. Terus dia juga ada melaporkan aku ke polisi, terus ada juga somasi, jadi aku gak tau nih kak harus melakukan apa,” ujar Norma Risma saat menjadi bintang tamu di Pagi-Pagi Ambyar, Selasa (10/1/2023).
Lantaran hal tersebut, Norma Risma akhirnya memutuskan untuk mendatangi Kopi Joni untuk konsultasi dengan Hotman Paris.
Sementara itu, Hotman Paris sendiri tertarik dengan kasus ini lantaran merupakan peristiwa yang unik. Hal itu yang membuatnya terpanggil untuk mau menangani kasus tersebut.
“Kasusnya menarik dan jarang terjadi. Itu menarik karena di Kopi Joni itu kan harus kasus-kasus yang viral yang menyentuh perasaan publik gitu loh,” ujar Hotman Paris.
Terlepas dari hal itu, Rozy Zay Hakiki, melaporkan Norma Risma atas dugaan kasus pemerasan. Pasalnya, kala terjadinya penggerebekan warga atas hubungan gelap mantan suami dan ibunya itu, Norma Risma meminta uang Rp500 juta.
“Menurutku itu bukan pemerasan sih, Kak. Aku sebagai perempuan, sebagai istri, udah disakitin, gitu. Marah, emosi, kecewa, dan pada saat itu kan udah mau ke arah cerai, menurutku itu sebagai nafkah aja, sebagai istri,”ujar Norma Risma.
“Toh sampai sekarang aku gak mendapatkan itu, gak menerima uang itu,” lanjutnya.
Mengenai hal tersebut, Hotman Paris pun mewajarkannya. Bahkan, menurutnya hal itu juga bisa diselesaikan secara hukum.
“Wajar dong, kalau seorang istri merasa dirugikan itu secara hukum pun bisa,”
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi