/
Jum'at, 13 Januari 2023 | 17:12 WIB
Cara Perpanjang STNK Online di Surabaya (Pexels/Andrea Piacquadio)

Kini mengurus STNK sangat praktis dan tidak perlu mengantri karena kini bisa diurus secara online, termasuk Surabaya. Dengan mudah, begini cara perpanjang STNK online di Surabaya


Sejak adanya sistem online ini kamu tidak perlu lagi pergi ke samsat untuk mengurus STNK. Nah untuk tahu apa saja tahapannya dan persyaratannya. 


Agar makin mudah, yuk simak cara perpanjang STNK online di Surabaya tanpa ribet antri. 


Buat kamu warga Surabaya yang akan perpanjang STNK online, kamu bisa meluncur ke website e-samsat Jatim dan aplikasi SIGNAL.


Cara perpanjang STNK online di Surabaya lewat website


Melalui website ini, kamu bisa mengecek berapa biaya pajak yang harus kamu bayarkan hingga berbagai via pembayaran, berikut urutannya. 


1. Masuk situs resmi e-Samsat Jatim https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/ 
2. Isi data kendaraan, termasuk Samsat asal kendaraan dan nomor polisi atau plat kendaraan.
3. Tulis ulang kode captcha yang ada di kotak.
4. Klik “Cari”.
5. Lengkapi form yang berisi informasi mengenai kota tempat pengambilan nota pajak, lalu pilih Samsat terdekat, pilih bank untuk pembayaran, dan pilih jenis layanan pembayaran yang kamu gunakan.
6. Setelah itu, klik “Pengajuan Kode Bayar” dan akan keluar sederet angkat yang menjadi kode pembayaran. 
7. Bayar sesuai dengan nominal yang ditampilkan melalui internet banking, teller bank,  atau ATM Bank Jawa Timur.
8. Simpan bukti pembayaran dan ambil nota pajak di Samsat yang telah kamu pilih tadi. 

Cara perpanjang STNK online di Surabaya via aplikasi


Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang dikembangkan oleh korlantas Polri ini dapat digunakan masyarakat Indonesia untuk pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga: Ridwan Kamil Jadi Kader Partai Golkar, Otomatis Masuk karena Anggota Kosgoro

Menariknya, aplikasi ini sudah bisa digunakan di 28 provinsi di Indonesia, termasuk Surabaya (Jawa Timur)  untuk melakukan perpanjang STNK, pembayaran pajak, dan lainnya. 


Begini cara perpanjang STNK online di Surabaya:


1. Setelah install aplikasi SIGNAL, kamu akan dituntut untuk registrasi terlebih dahulu untuk memasukkan data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, nomor HP yang aktif, kata sandi, dan ulangi kata sandi.

2. Menambahkan data kendaraan yang akan diurus lewat aplikasi

3. Pembayaran pajak secara online

4. Pengesahan STNK

Load More